Pemerintah Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, menjamin tidak ada hewan kurban yang dijual di wilayahnya, terjangkit penyakit mulut dan kuku (PMK) sehingga masyarakat tidak perlu khawatir.
"Meskipun sudah ada jaminan dari kami bahwa tidak akan ada hewan kurban yang terjangkit PMK, tetapi Dinas Peternakan Kabupaten Sukabumi tetap memperketat pemantauan dan pengawasan terhadap peredaran hewan ternak khususnya hewan kurban," kata Wakil Bupati Sukabumi Iyos Somantri di Sukabumi, Kamis.
Menurut Iyos, hingga saat ini pihaknya belum menerima laporan adanya hewan kurban yang dijual di lapak maupun di peternakan yang terjangkit PMK.
Baca juga: PDHI Jabar VI imbau masyarakat jangan panik dengan keberadaan PMK
Baca juga: PMK sudah masuk Sukabumi peternak diimbau tingkatkan kewaspadaan
Dalam antisipasi penyebaran PMK, puluhan petugas kesehatan hewan sudah dikerahkan untuk melakukan memeriksa kesehatan hewan ternak yang ada di Kabupaten Sukabumi.
Selain itu, berkoordinasi dengan instansi terkait lainnya seperti Polres Sukabumi dan Polres Sukabumi Kota untuk bersama-sama melakukan pengawasan terhadap masuknya hewan kurban dari luar daerah.
Langkah ini dilakukan sebagai pencegahan dini, apalagi seperti diketahui belum lama ini di wilayah Kota Sukabumi ada beberapa ekor sapi yang terjangkit PMK yang informasinya hewan tersebut berasal dari luar daerah.
"Setiap hewan kurban yang hendak masuk ke wilayah Kabupaten Sukabumi terlebih dahulu dilakukan pemeriksaan kesehatannya dan surat keterangan kesehatan hewan (SKKH), jika disinyalir mengidap PMK dan tidak dilengkapi SKKH maka dilarang masuk ke wilayah kami," tambahnya.
Baca juga: Peternak Sukabumi optimistis permintaan hewan kurban tidak terganggu isu PMK
Di sisi lain, Iyos pun mengimbau kepada masyarakat agar tidak panik menanggapi isu PMK ini dan jangan khawatir karena Pemkab Sukabumi sudah memberikan jaminan bahwa hewan kurban yang disediakan oleh para peternak dan pengusaha peternakan kondisi kesehatannya terjamin.
Namun demikian, konsumen pun harus tetap teliti setiap akan membeli hewan kurban. Selain harus sesuai dengan syariat juga memastikan hewan tersebut sehat dan bila perlu meminta bukti hewan tersebut sehat kepada penjualnya dengan melampirkan SKKH.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2022
"Meskipun sudah ada jaminan dari kami bahwa tidak akan ada hewan kurban yang terjangkit PMK, tetapi Dinas Peternakan Kabupaten Sukabumi tetap memperketat pemantauan dan pengawasan terhadap peredaran hewan ternak khususnya hewan kurban," kata Wakil Bupati Sukabumi Iyos Somantri di Sukabumi, Kamis.
Menurut Iyos, hingga saat ini pihaknya belum menerima laporan adanya hewan kurban yang dijual di lapak maupun di peternakan yang terjangkit PMK.
Baca juga: PDHI Jabar VI imbau masyarakat jangan panik dengan keberadaan PMK
Baca juga: PMK sudah masuk Sukabumi peternak diimbau tingkatkan kewaspadaan
Dalam antisipasi penyebaran PMK, puluhan petugas kesehatan hewan sudah dikerahkan untuk melakukan memeriksa kesehatan hewan ternak yang ada di Kabupaten Sukabumi.
Selain itu, berkoordinasi dengan instansi terkait lainnya seperti Polres Sukabumi dan Polres Sukabumi Kota untuk bersama-sama melakukan pengawasan terhadap masuknya hewan kurban dari luar daerah.
Langkah ini dilakukan sebagai pencegahan dini, apalagi seperti diketahui belum lama ini di wilayah Kota Sukabumi ada beberapa ekor sapi yang terjangkit PMK yang informasinya hewan tersebut berasal dari luar daerah.
"Setiap hewan kurban yang hendak masuk ke wilayah Kabupaten Sukabumi terlebih dahulu dilakukan pemeriksaan kesehatannya dan surat keterangan kesehatan hewan (SKKH), jika disinyalir mengidap PMK dan tidak dilengkapi SKKH maka dilarang masuk ke wilayah kami," tambahnya.
Baca juga: Peternak Sukabumi optimistis permintaan hewan kurban tidak terganggu isu PMK
Di sisi lain, Iyos pun mengimbau kepada masyarakat agar tidak panik menanggapi isu PMK ini dan jangan khawatir karena Pemkab Sukabumi sudah memberikan jaminan bahwa hewan kurban yang disediakan oleh para peternak dan pengusaha peternakan kondisi kesehatannya terjamin.
Namun demikian, konsumen pun harus tetap teliti setiap akan membeli hewan kurban. Selain harus sesuai dengan syariat juga memastikan hewan tersebut sehat dan bila perlu meminta bukti hewan tersebut sehat kepada penjualnya dengan melampirkan SKKH.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2022