Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami komunikasi Wakil Bupati Bogor Iwan Setiawan dengan tersangka Bupati Bogor nonaktif Ade Yasin (AY) terkait dengan pelaksanaan proses audit laporan keuangan Pemkab Bogor.

KPK memeriksa Iwan sebagai saksi untuk tersangka Ade Yasin dan kawan-kawan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (14/6), dalam penyidikan kasus dugaan suap pengurusan laporan keuangan Pemkab Bogor, Jawa Barat, pada tahun anggaran 2021.

"Hadir dan dikonfirmasi, antara lain, terkait dengan koordinasi dan komunikasi saksi dengan tersangka AY dalam pelaksanaan proses audit oleh tim BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) Perwakilan Jawa Barat," kata Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri di Jakarta, Rabu.

Usai diperiksa, Iwan juga mengaku dikonfirmasi penyidik KPK soal pengurusan laporan keuangan Pemkab Bogor.

Baca juga: KPK periksa saksi dalami aliran uang untuk dapatkan proyek di Pemkab Bogor
Baca juga: KPK panggil sembilan saksi, termasuk Plt Bupati Bogor Iwan Setiawan

"Tentang tugas saya sebagai wakil bupati. Tentang keterkaitan dengan pelaporan ke BPK," kata Iwan.

Ia mengaku tidak mengetahui adanya dugaan pemberian suap dalam pengurusan laporan keuangan tersebut kepada tim pemeriksa BPK Perwakilan Jabar.

"Tidak, tidak, saya tidak (ketahui)," ujar Iwan.

Baca juga: KPK dalami dugaan Ade Yasin arahkan kumpulkan uang untuk BPK Jabar

Selain Iwan, KPK pada hari Selasa (15/6) juga memeriksa tujuh saksi lainnya untuk tersangka Ade Yasin dan kawan-kawan, yaitu Kepala Dinas PUPR Kabupaten Bogor Soebiantoro, Kasi Bina Teknik Perencanaan Bidang Pembangunan Jalan dan Jembatan Dinas PUPR Kabupaten Bogor Khairul Amarullah, dan Kabag Keuangan RSUD Leuwiliang Kabupaten Bogor M. Dadang Iwa Suwahyu.


Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KPK dalami komunikasi Wabup Bogor dengan Ade Yasin soal proses audit

Pewarta: Benardy Ferdiansyah

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2022