Direktorat Pemulihan Lahan Terkontaminasi dan Tanggap Darurat Limbah B3 dan non B3 (PLTTDLB3), Direktorat Jenderal Pengelolaan Sampah, Limbah dan B3, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), berkolaborasi dengan Disaster Risk Reduction Center Universitas Indonesia (DRRC UI), untuk mengkaji risiko kedaruratan pengelolaan B3 dan limbah B3.

"Saat ini KLHK telah menginisiasi pendampingan penyusunan program kedaruratan Pengelolaan B3 dan/atau Limbah B3 skala provinsi," kata Direktur PLTTDLB3 Dr. Ir. Haruki Agustina, M.Sc. dalam keterangannya, Selasa.

Salah satu tahapannya adalah dengan cara mengidentifikasi B3 maupun limbah B3 termasuk sumber, jenis, volume, kategori, dan karakteristiknya dan mempersiapkan modalitas analisis risiko kedaruratan.

Baca juga: FTUI: Perlu tingkatkan kesadaran masyarakat terhadap dampak limbah plastik

Kolaborasi yang diadakan di 4 Provinsi yaitu Jawa Tengah, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, dan Provinsi Kalimantan Timur. Kolaborasi tersebut ditandai dengan dimulainya Diskusi Kelompok Terarah (Focus Group Discussion/FGD) pada Selasa (14/6) dalam rangka mengumpulkan data dan informasi awal. 

Acara FGD yang bertajuk FGD Analisis Risiko Kedaruratan Pengelolaan B3 dan/atau Limbah B3 yang dilaksanakan secara daring ini sendiri diikuti oleh 215 peserta yang merupakan perwakilan dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), dan perusahaan-perusahaan yang ada di Provinsi Jawa Tengah, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, dan Kalimantan Timur.
 
Ketua DRRC UI Prof. Fatma Lestari menegaskan bahwa kaji risiko B3 dan limbah B3 sangat penting untuk segera dilakukan sebagai bagian dari usaha preparedness untuk mitigasi risiko bencana. 

Baca juga: Mahasiswa UI juara EBEC festival 2021 dari ide pengurangan limbah plastik

Tim DRRC UI sendiri dipimpin oleh Prof. Fatma Lestari bersama tim fasilitator dari DRRC UI yang terdiri atas Dr. rer. nat. Agustino Zulys, S.Si., M.Sc, Drs. Adonis Muzanni, MEM, Dr. Zakianis, SKM, M.Kes dan Prof. Fatma Lestari sendiri. Fasilitator tersebut akan memfasilitasi penyusunan Kajian Risiko Kedaruratan Pengelolaan B3 dan Limbah B3 di seluruh kabupaten dan kota di 4 Provinsi. 

Tujuan diskusi tersebut adalah untuk melengkapi data, klarifikasi dan validasi data yang telah disampaikan sebagai bahan analisis risiko kedaruratan pengelolaan B3 dan/atau limbah B3 di setiap 4 (empat) provinsi itu.

Kolaborasi ini sendiri akan berlangsung selama beberapa bulan ke depan untuk menuju pencapaian terget KLHK berupa tersusunnya Program Kedaruratan Pengelolaan B3 dan/atau Limbah B3 di 4 (empat) provinsi. 

Baca juga: PMI gandeng akademis UI untuk kelola limbah disinfektan sesuai standar WHO

Hasil dari kegiatan ini diharapkan dapat berkontribusi dalam mengurangi risiko kejadian kedaruratan dari kegiatan pengelolaan B3 dan Limbah B3 yang dapat menimbulkan gangguan kesehatan dan lingkungan akibat B3 dan limbah B3 pada masyarakat.

Pewarta: Feru Lantara

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2022