KPK memanggil sembilan saksi, termasuk Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Bogor Iwan Setiawan, dalam penyidikan kasus dugaan suap pengurusan laporan keuangan Pemkab Bogor TA 2021 dengan tersangka Bupati nonaktif Ade Yasin (AY).
Iwan Setiawan dipanggil KPK dalam kapasitasnya sebagai Wakil Bupati Bogor.
"Hari ini, bertempat di Gedung KPK Merah Putih, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan saksi-saksi untuk tersangka AY dan kawan-kawan," kata Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri di Jakarta, Selasa.
Sementara itu, delapan saksi lain adalah Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Bogor Soebiantoro, Kepala Seksi Bina Teknik Perencanaan Bidang Pembangunan Jalan dan Jembatan Dinas PUPR Kabupaten Bogor Khairul Amarullah, Kepala Bagian Keuangan RSUD Leuwiliang Kabupaten Bogor M. Dadang Iwa Suwahyu.
Kemudian, staf di Sekretariat Daerah Kabupaten Bogor Kiki Rizki Fauzi, ajudan Bupati Bogor Anisa Rizky Septiani alias Ica, Pemeriksa Madya Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Dessy Amalia, serta dua wiraswasta yakni Dede Sopian dan Lambok Latief.
KPK sebelumnya telah menetapkan delapan tersangka, yang terdiri atas empat tersangka selaku pemberi suap dan empat tersangka sebagai penerima suap.
Empat tersangka pemberi suap ialah Bupati Bogor nonaktif Ade Yasin (AY), Sekretaris Dinas PUPR Kabupaten Bogor Maulana Adam (MA), Ihsan Ayatullah (IA), dan Rizki Taufik (RT).
Sedangkan empat tersangka penerima suap adalah pegawai BPK Perwakilan Jabar/Kasub Auditorat Jabar III/pengendali teknis Anthon Merdiansyah (ATM), pegawai BPK Perwakilan Jabar/Ketua Tim Audit Interim Kabupaten Bogor Arko Mulawan (AM), pegawai BPK Perwakilan Jabar/pemeriksa Hendra Nur Rahmatullah Karwita (HNRK), dan pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat/pemeriksa Gerri Ginajar Trie Rahmatullah (GGTR).
KPK menduga suap yang dilakukan Ade Yasin tersebut bertujuan agar Pemkab Bogor kembali mendapatkan predikat wajar tanpa pengecualian (WTP) dari BPK.
Selain itu, diduga pula selama proses audit ada beberapa kali pemberian uang oleh Ade Yasin melalui Ihsan Ayatullah dan Maulana Adam kepada tim pemeriksa, di antaranya dalam bentuk uang hingga total selama pemeriksaan telah diberikan sekitar sejumlah Rp1,9 miliar.
Baca juga: KPK dalami dugaan Ade Yasin arahkan kumpulkan uang untuk BPK Jabar
Baca juga: KPK panggil 12 saksi terkait kasus suap Ade Yasin
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KPK panggil Plt Bupati Bogor Iwan Setiawan
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2022
Iwan Setiawan dipanggil KPK dalam kapasitasnya sebagai Wakil Bupati Bogor.
"Hari ini, bertempat di Gedung KPK Merah Putih, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan saksi-saksi untuk tersangka AY dan kawan-kawan," kata Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri di Jakarta, Selasa.
Sementara itu, delapan saksi lain adalah Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Bogor Soebiantoro, Kepala Seksi Bina Teknik Perencanaan Bidang Pembangunan Jalan dan Jembatan Dinas PUPR Kabupaten Bogor Khairul Amarullah, Kepala Bagian Keuangan RSUD Leuwiliang Kabupaten Bogor M. Dadang Iwa Suwahyu.
Kemudian, staf di Sekretariat Daerah Kabupaten Bogor Kiki Rizki Fauzi, ajudan Bupati Bogor Anisa Rizky Septiani alias Ica, Pemeriksa Madya Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Dessy Amalia, serta dua wiraswasta yakni Dede Sopian dan Lambok Latief.
KPK sebelumnya telah menetapkan delapan tersangka, yang terdiri atas empat tersangka selaku pemberi suap dan empat tersangka sebagai penerima suap.
Empat tersangka pemberi suap ialah Bupati Bogor nonaktif Ade Yasin (AY), Sekretaris Dinas PUPR Kabupaten Bogor Maulana Adam (MA), Ihsan Ayatullah (IA), dan Rizki Taufik (RT).
Sedangkan empat tersangka penerima suap adalah pegawai BPK Perwakilan Jabar/Kasub Auditorat Jabar III/pengendali teknis Anthon Merdiansyah (ATM), pegawai BPK Perwakilan Jabar/Ketua Tim Audit Interim Kabupaten Bogor Arko Mulawan (AM), pegawai BPK Perwakilan Jabar/pemeriksa Hendra Nur Rahmatullah Karwita (HNRK), dan pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat/pemeriksa Gerri Ginajar Trie Rahmatullah (GGTR).
KPK menduga suap yang dilakukan Ade Yasin tersebut bertujuan agar Pemkab Bogor kembali mendapatkan predikat wajar tanpa pengecualian (WTP) dari BPK.
Selain itu, diduga pula selama proses audit ada beberapa kali pemberian uang oleh Ade Yasin melalui Ihsan Ayatullah dan Maulana Adam kepada tim pemeriksa, di antaranya dalam bentuk uang hingga total selama pemeriksaan telah diberikan sekitar sejumlah Rp1,9 miliar.
Baca juga: KPK dalami dugaan Ade Yasin arahkan kumpulkan uang untuk BPK Jabar
Baca juga: KPK panggil 12 saksi terkait kasus suap Ade Yasin
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KPK panggil Plt Bupati Bogor Iwan Setiawan
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2022