Pemerintah Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, menurunkan 70 petugas pemeriksa hewan kurban yang ditempatkan di 17 kecamatan guna mengantisipasi penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK) serta  membantu masyarakat mendapatkan jaminan hewan kurban yang sehat untuk keperluan Idul Adha. 

"Petugas pemeriksa hewan kurban itu disebar di 17 kecamatan," kata Bupati Purwakarta,  Anne Ratna Mustika, di sela Pembukaan Kembali Pasar Hewan Ciwareng dan pelepasan Petugas Pemeriksa Hewan Kurban 2022,  Senin.

Ia menyampaikan, kasus hewan ternak yang terkonfirmasi dan suspek PMK di Purwakarta saat ini statusnya nol kasus kematian. Sedangkan 21 ekor sapi yang sebelumnya terjangkit PMK, kini telah dinyatakan sembuh sehingga Pasar Hewan Ciwareng Purwakarta dibuka kembali.

Baca juga: 236 ekor hewan ternak di Karawang terkena PMK
Baca juga: Dedi Mulyadi minta Kementan segera tangani wabah PMK

"Jadi, sebelum hewan dibeli masyarakat untuk kebutuhan kurban, hewan itu terlebih dahulu dilakukan pemerikasaan ante mortem di pasar hewan. Setelah pemeriksaan akan dikeluarkan sertifikat sehat untuk hewan tersebut," katanya. 

Sementara Kepala Dinas Peternakan dan Perikanan Purwakarta, Budi Supriyadi mengatakan, menjelang Hari Raya Idul Adha telah dibentuk  Tim atau Satgas Pemeriksa Hewan Kurban melalui Surat Keputusan Bupati  yang  berjumlah 70 orang untuk ditempatkan di 17 Kecamatan.

"Orientasi pemeriksaan adalah ante mortem atau sebelum penyembelihan atau pemotongan dan post mortem. Untuk ante mortem dilaksanakan mulai hari ini tanggal 13 Juni sampai 8 Juli. Sedangkan post mortem nanti tanggal 9-12 Juli 2022 mendatang," katanya.

Baca juga: Kementan belum serius tangani wabah PMK, kata anggota DPR

Untuk kebutuhan ternak kurban di Purwakarta, jika merujuk tahun 2021, maka tahun 2022 untuk sapi sebanyak 1.852 ekor, kerbau 20 ekor, kambing 110 ekor dan untuk domba sebanyak 7.872 ekor.

Pewarta: M.Ali Khumaini

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2022