Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mengimbau pemerintah untuk membahas lagi kenaikan tarif wisata di Candi Borobudur secara komprehensif serta memberikan penjelasannya kepada masyarakat.
"Pemerintah hendaknya dapat membahas secara komprehensif baik pertimbangan maupun tujuannya, kemudian menjelaskannya kepada publik," kata Bambang Soesatyo melalui keterangannya di Jakarta, Senin.
Bambang Soesatyo yang akrab disapa Bamsoet mengatakan hal itu menanggapi rencana pemerintah untuk menaikkan tarif bagi wisatawan lokal untuk naik ke area stupa Candi Borobudur, di Magelang, Jawa Tengah, menjadi Rp750.000 per orang dan membatasi jumlah pengunjung maksimal 1.200 orang per hari.
Baca juga: TWC Borobudur: Tiket Rp750 ribu untuk menaiki candi, kawasan masih tetap Rp50 ribu
Sedangkan bagi wisatawan mancanegara tarifnya dinaikkan menjadi 100 dolar AS atau sekitar Rp1,45 juta per orang.
Menurut Bambang, rencana kenaikan tarif itu mungkin untuk membatasi jumlah wisatawan yang naik ke area stupa di Candi Borobudur guna menjaga kelestarian warisan budaya dunia dan merupakan salah satu dari tujuh keajaiban dunia.
"Candi Borobudur adalah situs sejarah dan memiliki kerentanan serta ancaman kerusakan, sehingga harus terus terpelihara," katanya.
Menurut dia, pemerintah juga harus menjelaskan ke masyarakat bahwa tarif Rp50.000 tetap diberlakukan untuk wisatawan yang berkunjung ke kawasan wisata Candi Borobudur, tapi tidak naik ke area stupa.
Baca juga: Luhut batasi pengunjung di Candi Borobudur sebanyak 1.200 orang per hari
Bamsoet juga mengingatkan agar pemerintah secara terbuka memberikan penjelasan kepada publik pertimbangan lainnya, selain menjaga warisan budaya, apa indikator lain yang membuat pemerintah menaikkan tarif menjadi Rp750.000.
"Agar masyarakat dapat memahami alasannya," katanya.
MPR RI berharap sebelum menetapkan kenaikan tarif, pemerintah harus mendengar masukan dan pendapat masyarakat terkait dengan wacana kenaikan tarif untuk turis lokal tersebut.
Bamsoet juga mengingatkan jika nanti pemerintah menetapkan tarif wisata di Candi Borobudur sesuai kenaikan yang ditetapkan, agar dapat memantau dan melakukan evaluasi berkala, untuk menilai apakah besaran tarif wisata ke stupa itu dapat membantu perawatan stupa.
Baca juga: Budaya Ruwat Rawat Borobudur kembali digelar pada 2022
Besaran tarif yang nantinya ditetapkan pemerintah, kata dia, hendaknya terus dikaji dan dapat disesuaikan jika hasil evaluasi ternyata tarifnya masih terlalu tinggi.
Di sisi lain, kata dia, MPR RI meminta pemerintah untuk mengajak masyarakat secara bersama-sama menjaga kelestarian warisan budaya bangsa Indonesia, salah satunya Candi Borobudur.
"Mengajak masyarakat untuk memahami bahwa perlu treatment khusus untuk mewujudkan upaya itu, tapi diharapkan hal tersebut juga tidak membebani masyarakat mengingat warisan Candi Borobudur merupakan salah satu wisata sejarah yang juga perlu terus dilestarikan dari generasi ke generasi," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2022
"Pemerintah hendaknya dapat membahas secara komprehensif baik pertimbangan maupun tujuannya, kemudian menjelaskannya kepada publik," kata Bambang Soesatyo melalui keterangannya di Jakarta, Senin.
Bambang Soesatyo yang akrab disapa Bamsoet mengatakan hal itu menanggapi rencana pemerintah untuk menaikkan tarif bagi wisatawan lokal untuk naik ke area stupa Candi Borobudur, di Magelang, Jawa Tengah, menjadi Rp750.000 per orang dan membatasi jumlah pengunjung maksimal 1.200 orang per hari.
Baca juga: TWC Borobudur: Tiket Rp750 ribu untuk menaiki candi, kawasan masih tetap Rp50 ribu
Sedangkan bagi wisatawan mancanegara tarifnya dinaikkan menjadi 100 dolar AS atau sekitar Rp1,45 juta per orang.
Menurut Bambang, rencana kenaikan tarif itu mungkin untuk membatasi jumlah wisatawan yang naik ke area stupa di Candi Borobudur guna menjaga kelestarian warisan budaya dunia dan merupakan salah satu dari tujuh keajaiban dunia.
"Candi Borobudur adalah situs sejarah dan memiliki kerentanan serta ancaman kerusakan, sehingga harus terus terpelihara," katanya.
Menurut dia, pemerintah juga harus menjelaskan ke masyarakat bahwa tarif Rp50.000 tetap diberlakukan untuk wisatawan yang berkunjung ke kawasan wisata Candi Borobudur, tapi tidak naik ke area stupa.
Baca juga: Luhut batasi pengunjung di Candi Borobudur sebanyak 1.200 orang per hari
Bamsoet juga mengingatkan agar pemerintah secara terbuka memberikan penjelasan kepada publik pertimbangan lainnya, selain menjaga warisan budaya, apa indikator lain yang membuat pemerintah menaikkan tarif menjadi Rp750.000.
"Agar masyarakat dapat memahami alasannya," katanya.
MPR RI berharap sebelum menetapkan kenaikan tarif, pemerintah harus mendengar masukan dan pendapat masyarakat terkait dengan wacana kenaikan tarif untuk turis lokal tersebut.
Bamsoet juga mengingatkan jika nanti pemerintah menetapkan tarif wisata di Candi Borobudur sesuai kenaikan yang ditetapkan, agar dapat memantau dan melakukan evaluasi berkala, untuk menilai apakah besaran tarif wisata ke stupa itu dapat membantu perawatan stupa.
Baca juga: Budaya Ruwat Rawat Borobudur kembali digelar pada 2022
Besaran tarif yang nantinya ditetapkan pemerintah, kata dia, hendaknya terus dikaji dan dapat disesuaikan jika hasil evaluasi ternyata tarifnya masih terlalu tinggi.
Di sisi lain, kata dia, MPR RI meminta pemerintah untuk mengajak masyarakat secara bersama-sama menjaga kelestarian warisan budaya bangsa Indonesia, salah satunya Candi Borobudur.
"Mengajak masyarakat untuk memahami bahwa perlu treatment khusus untuk mewujudkan upaya itu, tapi diharapkan hal tersebut juga tidak membebani masyarakat mengingat warisan Candi Borobudur merupakan salah satu wisata sejarah yang juga perlu terus dilestarikan dari generasi ke generasi," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2022