Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bogor mendorong perubahan pengaturan zonasi dalam penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun ajaran 2022/2023 yang akan dilaksanakan oleh Dinas Pendidikan setempat tanggal 5-8 Juli 2022. 

Ketua Komisi IV DPRD Kota Bogor Karnain Asyhar di Kota Bogor, Sabtu, mengatakan dewan telah memberikan beberapa catatan kepada Disdik mengenai proporsi penerimaan siswa pada sistem zonasi dengan mempertimbangkan jarak terdekat hingga terjauh.

“Secara umum masih sama dengan tahun sebelumnya. Namun, kami memberikan catatan perbaikan sebagaimana masukan-masukan dari masyarakat agar pelaksanaan PPDB tahun ini berjalan lebih baik," katanya. 

Karnain Asyhar menyampaikan selain sistem zonasi, beberapa catatan lain yang telah disampaikan kepada Disdik untuk diperbaiki ialah perbaikan sistem dan tahapan, serta penguatan jalur afirmasi, perpindahan tugas, anak guru dan juga jalur presentasi.

Selain itu, Karnain juga menyoroti rencana kebijakan Disdik yang tidak memberi jatah kepada anak tenaga kesehatan (nakes) yang disampaikan saat rapat bersama yang digelar, Rabu (25/5).

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Bogor Said Muhammad Mohan menerangkan bahwa berdasarkan hasil rapat kerja tersebut, catatan yang diberikan dewan untuk sistem penerimaan melalui zonasi diterima sehingga mengalami perubahan teknis berupa klaster. 

Mohan menjelaskan klaster zonasi membagi empat zona berdasarkan jarak dari sekolah. Klaster satu menampung 65 persen, klaster dua 30 persen, klaster tiga 10 persen dan klaster empat lima persen.

“Jadi ini sudah ditentukan berdasarkan kelurahan yang berada di sekitaran sekolah. Sedangkan untuk klaster keempat diperuntukkan untuk seluruh warga Kota Bogor yang tidak masuk di klaster satu sampai tiga,” kata Mohan.

Mohan menilai klaster zonasi cukup baik, mengingat masih banyak anak yang tidak bisa mendapatkan kesempatan mengenyam pendidikan di sekolah negeri.

“Dengan ada klaster ini sudah baik, walaupun masih belum cukup dan belum tertampung semua tetapi setidaknya ada kebagian zona yang tadinya tidak bisa sama sekali untuk masuk,” kata Mohan.

Mohan pun menyampaikan, di sisi lain, jalur prestasi akan menggunakan sistem peringkat atau 'ranking' yang akan digabungkan dengan sistem nilai.

“Nantinya sistem ranking ini akan digabungkan dengan sistem nilai yang dihitung dari tiga tahun sebelumnya. Misalkan untuk masuk SMP dari kelas 4, 5 dan 6, dilihat ke situ. Jadi tidak murni dari nilai yang tinggi,” katanya. 




 
 

Pewarta: Linna Susanti

Editor : Budi Setiawanto


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2022