Kantor Staf Presiden (KSP) menyatakan kepastian perubahan skema subsidi energi akan disesuaikan dengan kondisi perekonomian terkini, serta kesiapan dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Tenaga Ahli Utama KSP Edy Priyono dalam keterangannya di Jakarta, Rabu, mengatakan pemerintah sedang mempertimbangkan untuk melakukan transformasi skema subsidi dari subsidi terhadap barang atau terbuka, menjadi subsidi terhadap orang atau sistem tertutup.

Agar lebih tetap sasaran, hanya mereka yang miskin atau rentan miskin yang menikmati, kata Edy.



Menurut Edy, dengan skema subsidi terbuka seperti saat ini, terdapat kekhawatiran volume pemberian subsidi menjadi tidak terbatas. Hal itu karena masyarakat yang seharusnya tidak termasuk kategori penerima subsidi, justru ikut menikmati subsidi tersebut.

Dalam transformasi skema subsidi energi, kata Edy, pemerintah akan menjaring masyarakat yang berhak mendapat subsidi agar fluktuasi harga komoditas energi tidak mengganggu daya beli masyarakat.

Sebenarnya disadari bahwa subsidi energi, khususnya LPG, banyak yang kurang tepat sasaran, karena banyak dinikmati oleh kelas menengah atas, ujarnya.

Baca juga: Menteri ESDM beri sinyal kenaikan harga Pertalite dan Solar
Baca juga: 659.435 pelanggan PLN Karawang dapat subsidi selama pandemi

Hingga April 2022, pemerintah mencatat subsidi untuk BBM dan LPG meningkat hingga 50 persen menjadi Rp34,8 triliun, dibandingkan periode yang sama pada 2021 yakni Rp23,3 triliun.

Kenaikan belanja subsidi BBM dan LPG tersebut, kata Edy, merupakan dampak dari kenaikan harga minyak dan gas di pasar global.

Kita masih banyak mengimpor migas, sehingga ketika harga beli naik dan kita ingin mempertahankan harga, subsidi harus naik, ujar Edy.

Pemerintah tetap mempertahankan subsidi BBM khususnya jenis Pertalite dan LPG ukuran tiga kilogram untuk menjaga daya beli masyarakat di tengah kenaikan harga-harga komoditas yang disebabkan ketidakpastian global.

Baca juga: PLN: Kompor listrik membuat subsidi energi tepat sasaran

Pemerintah sebenarnya bisa saja mencabut subsidi dan melepas BBM jenis Pertalite serta LPG tiga kilogram dengan harga keekonomian demi menjaga stabilitas APBN. Namun, opsi tersebut tidak dipilih, dan pemerintah justru menambah anggaran belanja untuk subsidi energi, jelas Edy.

Pemerintah juga telah mendapat persetujuan dari DPR RI untuk menambah alokasi dan kompensasi subsidi energi pada 2022 yakni Rp71,8 triliun untuk subsidi BBM dan LPG, dan Rp3,1 triliun untuk subsidi listrik.

Pewarta: Indra Arief Pribadi

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2022