Kementerian Agama Kabupaten Karawang, Jawa Barat menyampaikan bahwa 986 jamaah calon haji asal daerah setempat dijadwalkan berangkat ke Tanah Suci pada tahun 2022.
"Pada tahun ini Karawang mendapat kuota 986 jamaah calon haji dan cadangan 197 orang," kata Humas Kemenag Karawang, Denden Zenal Mutaqin saat dihubungi di Karawang, Rabu.
Ia menyampaikan, kuota tersebut diambil dari jemaah calon haji yang gagal berangkat pada tahun 2020 dan 2021 akibat pandemi COVID-19.
Baca juga: Jumlah Pendaftar Haji Karawang Setiap Hari
Baca juga: Kuota haji Jawa Barat 2022 terbanyak yaitu 17.679 orang
"Sampai saat ini baru kuota jamaah calon haji di Karawang yang telah ditetapkan. Belum ada informasi resmi terkait pengkloteran. Baru ada estimasi dapat kuota dua kloter penuh dan 1 kloter gabungan. Terbagi di gelombang 1 dan 2," katanya.
Sementara itu, terkait dengan aturan batas usia 65 tahun yang ditetapkan pemerintah Arab Saudi, diakuinya sudah disampaikan kepada masyarakat yang telah mendaftar.
Menurut dia, jemaah calon haji di Karawang yang gagal berangkat ke Tanah Suci karena batasan umur sebanyak 103 orang.
Baca juga: Ma'ruf Amin: Perolehan kuota haji Indonesia 100.051 orang tahun ini patut disyukuri
Ia berharap, para jemaah calon haji yang gagal berangkat bisa bersabar sambil menunggu langkah strategis pemerintah agar kuota jemaah calon haji di Indonesia bisa bertambah pada tahun depan.
"Kita sama-sama berharap, mudah-mudahan tahun depan ketentuan kuota ini bisa kembali normal, " katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2022
"Pada tahun ini Karawang mendapat kuota 986 jamaah calon haji dan cadangan 197 orang," kata Humas Kemenag Karawang, Denden Zenal Mutaqin saat dihubungi di Karawang, Rabu.
Ia menyampaikan, kuota tersebut diambil dari jemaah calon haji yang gagal berangkat pada tahun 2020 dan 2021 akibat pandemi COVID-19.
Baca juga: Jumlah Pendaftar Haji Karawang Setiap Hari
Baca juga: Kuota haji Jawa Barat 2022 terbanyak yaitu 17.679 orang
"Sampai saat ini baru kuota jamaah calon haji di Karawang yang telah ditetapkan. Belum ada informasi resmi terkait pengkloteran. Baru ada estimasi dapat kuota dua kloter penuh dan 1 kloter gabungan. Terbagi di gelombang 1 dan 2," katanya.
Sementara itu, terkait dengan aturan batas usia 65 tahun yang ditetapkan pemerintah Arab Saudi, diakuinya sudah disampaikan kepada masyarakat yang telah mendaftar.
Menurut dia, jemaah calon haji di Karawang yang gagal berangkat ke Tanah Suci karena batasan umur sebanyak 103 orang.
Baca juga: Ma'ruf Amin: Perolehan kuota haji Indonesia 100.051 orang tahun ini patut disyukuri
Ia berharap, para jemaah calon haji yang gagal berangkat bisa bersabar sambil menunggu langkah strategis pemerintah agar kuota jemaah calon haji di Indonesia bisa bertambah pada tahun depan.
"Kita sama-sama berharap, mudah-mudahan tahun depan ketentuan kuota ini bisa kembali normal, " katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2022