Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Sukabumi memburu terduga pelaku pembobolan salah satu minimarket yang berada di wilayah Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, Jabar.

"Pembobolan minimarket yang berada di Kampung Parungcabok, Desa Tonjong tersebut terjadi pada Rabu, (11/5), saat ini kami masih mengembangkan dan meminta keterangan dari sejumlah saksi di lokasi,"  kata Kasat Reskrim Polres Sukabumi AKP I Putu Asti Hermawan di Sukabumi, Kamis.

Informasi yang dihimpun dari pihak kepolisian, pelaku yang diduga lebih dari satu orang tersebut masuk ke dalam minimarket Alfamart dengan cara merusak gembok rolling door kemudian masuk dan memecahkan kaca toko.
 
Leluasa berada di dalam minimarket karena tanpa adanya pengamanan, pelaku kemudian menguras sejumlah barang mulai dari puluhan bungkus rokok, perlengkapan kosmetik hingga susu bayi. Diduga tersangka juga mencari tempat penyimpanan uang tunai namun tidak menemukan.

Menurut Hermawan, akibat pembobolan ini minimarket tersebut merugi hingga Rp25 juta. Kasus ini baru diketahui setelah karyawan hendak masuk dan melihat kondisi rolling door serta kaca pecah kemudian kondisi di dalamnya sudah berantakan dan sejumlah barang hilang.

"Kami sudah mengantongi ciri-ciri pelaku pembobolan minimarket ini dan diharapkan tersangkanya bisa segera ditangkap. Dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) kemungkinan dalam melakukan aksinya pelaku tidak seorang diri," katanya.

Sementara, kepala minimarket tersebut, Adam, mengatakan pembobolan tempat kerjanya ini pertama kali diketahui dirinya saat akan masuk ke minimarket yang melihat rolling door serta kaca sudah dalam kondisi pecah serta di dalam sejumlah barang yang ada di etalase hilang.

"Melihat minimarket kondisinya sudah seperti itu, kami langsung menghubungi pihak kepolisian dan berharap pelakunya bisa segera tertangkap. Agar tidak terjadi kejadian serupa kami saat ini menggunakan gembok yang lebih aman dan kuat serta kasus pembobolan ini merupakan yang pertama kali terjadi," katanya.

Pewarta: Aditia Aulia Rohman

Editor : Budi Setiawanto


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2022