Bekasi (Antara Megapolitan) - Tim Inspektorat Pemerintah Kota Bekasi, Jawa Barat, melakukan investigasi terhadap prosedur pengelolaan obat pada Rumah Sakit Umum Daerah setempat.

"Sampai saat ini kami telah menemukan sejumlah kesalahan penanganan obat dari lokasi Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Pergudangan Obat milik RSUD di Perumahan Bumi Agara, Kelurahan Mustikasari, Kecamatan Mustikajaya, Kota Bekasi," kata Kepala Inspektorat Kota Bekasi Cucu Syamsudin di Bekasi, Selasa.

Menurut dia, kesalahan tersebut berupa prosedur administrasi dan tata cara pengelolaan obat yang aman untuk dikonsumsi pasien.

Cucu mengkritisi pencatatan data administrasi pengeluaran obat dari gudang yang tidak sesuai dengan stok yang tercatat.

"Ada beberapa jenis obat yang harus dimasukan ke dalam ruangan pendingin khusus, namun tidak dilakukan. Obat tersebut hanya disimpan di dalam kardus," katanya.

Kondisi demikian, kata dia, berpotensi menimbulkan efek racun karena suhu yang tidak sesuai dengan kandungan obat.

"Gudang tersebut juga tidak dilengkapi mesin genset, sehingga rawan terjadi kerusakan kualitas obat saat terjadi pemadaman listruik," katanya.

Proses investigasi itu merupakan instruksi Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi yang kecewa dengan sistem pengelolaan distribusi obat di RSUD yang kurang maksimal karena masih ada pasien yang tidak memperoleh obat akibat kehabisan stok.

"Untuk saat ini kami belum bisa melaporkan hasil dari tim yang bertugas di lapangan karena masih dalam proses investigasi lanjutan," katanya.
(Adv).

Pewarta: Andi Firdaus

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2016