Polisi Resor Bogor, Polda Jawa Barat mulai melakukan uji coba pembatasan kendaraan besar untuk masuk ke jalur alternatif Puncak, Kabupaten Bogor, Minggu.

"Karena memang peraturannya belum dibikin, belum dikeluarkan, jadi saat ini masih uji coba," ujar Kasatlantas Polres Bogor AKP Dicky Pranata saat dihubungi di Bogor, Minggu malam.

Pembatasan bagi kendaraan besar tersebut dilakukan kepolisian dan Pemkab Bogor dengan cara memasang rambu di setiap persimpangan menuju jalur alternatif.

Baca juga: Ketua DPRD Bogor minta aparat gabungan antisipasi kemacetan di jalur wisata
Baca juga: Kemacetan Jalur Puncak terjadi saat masyarakat berburu takjil

Menurutnya, sejak beberapa waktu lalu Satlantas Polres Bogor telah menggodok aturan terkait pembatasan kendaraan besar di jalur alternatif Puncak. Karena, kendaraan besar tersebut dinilai terlalu memaksakan dan tidak sesuai dengan spek jalan.

"Ya kalau kendaraan besar memang sesuai Peraturan Menteri Perhubungan sudah dilarang untuk beroperasi (di Jalur Puncak). Kecuali kendaraan yang dikecualikan seperti pengangkut sembako dan BBM," ujarnya.

Ia menyebutkan, kemacetan di jalur alternatif sekitaran Puncak, salah satunya disebabkan oleh kendaraan bus dan truk yang lebarnya hampir sama dengan ruas jalan.

Baca juga: Arus lalu lintas di jalur Puncak Bogor lengang pada H-3 Lebaran

Dicky mengusulkan pembuatan lokasi parkir khusus kendaraan besar yang akan masuk ke kawasan wisata yang ada di jalur alternatif Puncak. Kemudian menyediakan angkutan khusus dari lokasi parkir kendaraan besar ke tempat-tempat wisata.

"Untuk pembangunan lokasi parkir rencananya ada tujuh lokasi, yakni Rest Area Cilember, Taman Wisata Matahari, Rest Area Lembah Nyiur, lalu di Rest Area Anggraeni, Rest Area Sinbad, kemudian di Hotel Evergreen dan Gunung Mas," katanya pula.

Pewarta: M Fikri Setiawan

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2022