Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Bogor, Jawa Barat mengimbau masyarakat tidak menggelar takbir keliling menyambut Lebaran tahun ini, mengingat masih dalam situasi pandemi.
"Di bulan yang suci ini, alangkah baiknya masyarakat tidak melakukan takbiran keliling untuk menjaga paparan COVID-19, karena kita masih pandemi," ujar Ketua Umum MUI Kabupaten Bogor KH Ahmad Mukri Aji, di Cibinong, Bogor, Minggu.
Menurutnya, masyarakat tetap perlu mengantisipasi penularan virus Corona, meski angka harian penularan COVID-19 di Kabupaten Bogor sedang landai.
Baca juga: MUI Bogor puji kebijakan bupati untuk bagikan takjil gratis setiap hari
Ia menyebutkan, pelaksanaan takbir keliling berpotensi menimbulkan kerumunan di masyarakat. Sehingga, ia menyarankan kepada umat Islam untuk melakukan takbiran di masjid atau majelis-majelis terdekat.
"Takbiran di masjid akan lebih menambah kekhusyukan, mengurangi potensi kerumunan, serta menambah pahala jika diniatkan sembari iktikaf," kata KH Mukri.
Guru besar Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta ini, juga menyampaikan bahwa imbauan tersebut juga telah disampaikan oleh Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia.
Baca juga: MUI Bogor terbitkan imbauan umat Muslim tidak gelar buka puasa bersama
"Ini merupakan perhatian pemerintah agar masyarakat tetap aman dan nyaman melakukan ibadah," ujarnya.
Senada, Wakil Bupati Bogor Iwan Setiawan mengimbau masyarakat tidak melaksanakan takbir keliling, karena Kabupaten Bogor masih berstatus Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) tingkat dua.
Ia menyebutkan, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bogor menyiagakan personel untuk melakukan antisipasi pengamanan di lapangan terhadap aktivitas takbir keliling.
Baca juga: MUI Bogor dorong pengawasan maksimal di lingkungan ponpes dari perilaku menyimpang
"Meskipun COVID-19 sudah melandai tetap kita harus menjaga protokol kesehatan agar tidak terjadi lagi peningkatan kasus. Namun, bila ada yang tetap melaksanakannya (takbir keliling) kami bersama TNI-Polri sudah siap membantu mengamankan agar tetap tertib," kata Iwan.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2022
"Di bulan yang suci ini, alangkah baiknya masyarakat tidak melakukan takbiran keliling untuk menjaga paparan COVID-19, karena kita masih pandemi," ujar Ketua Umum MUI Kabupaten Bogor KH Ahmad Mukri Aji, di Cibinong, Bogor, Minggu.
Menurutnya, masyarakat tetap perlu mengantisipasi penularan virus Corona, meski angka harian penularan COVID-19 di Kabupaten Bogor sedang landai.
Baca juga: MUI Bogor puji kebijakan bupati untuk bagikan takjil gratis setiap hari
Ia menyebutkan, pelaksanaan takbir keliling berpotensi menimbulkan kerumunan di masyarakat. Sehingga, ia menyarankan kepada umat Islam untuk melakukan takbiran di masjid atau majelis-majelis terdekat.
"Takbiran di masjid akan lebih menambah kekhusyukan, mengurangi potensi kerumunan, serta menambah pahala jika diniatkan sembari iktikaf," kata KH Mukri.
Guru besar Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta ini, juga menyampaikan bahwa imbauan tersebut juga telah disampaikan oleh Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia.
Baca juga: MUI Bogor terbitkan imbauan umat Muslim tidak gelar buka puasa bersama
"Ini merupakan perhatian pemerintah agar masyarakat tetap aman dan nyaman melakukan ibadah," ujarnya.
Senada, Wakil Bupati Bogor Iwan Setiawan mengimbau masyarakat tidak melaksanakan takbir keliling, karena Kabupaten Bogor masih berstatus Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) tingkat dua.
Ia menyebutkan, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bogor menyiagakan personel untuk melakukan antisipasi pengamanan di lapangan terhadap aktivitas takbir keliling.
Baca juga: MUI Bogor dorong pengawasan maksimal di lingkungan ponpes dari perilaku menyimpang
"Meskipun COVID-19 sudah melandai tetap kita harus menjaga protokol kesehatan agar tidak terjadi lagi peningkatan kasus. Namun, bila ada yang tetap melaksanakannya (takbir keliling) kami bersama TNI-Polri sudah siap membantu mengamankan agar tetap tertib," kata Iwan.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2022