Makassar (Antara Megapolitan) - Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar pimpinan Aburizal Bakrie mengisyaratkan akan merapat ke Koalisi Indonesia Hebat (KIH) yang mendukung pemerintah pimpinan Presiden Joko Widodo-Wapres HM Jusuf Kalla.

"Berdasarkan pertemuan dengan seluruh pimpinan DPD I Provinsi seluruh Indonesia ada empat poin kesepakatan yang diajukan salah satunya meminta DPP sebaiknya bergabung dengan pemerintahan Jokowi-JK," kata Sekertaris Jenderal Partai Golkar Idrus Marham di Makassar, Kamis.

Menurut dia, pertemuan dalam bentuk rapat konsultasi itu mengundang ketua dan sekertaris dari seluruh DPD I Provinsi se- Indonesia pada 4 Januari 2016 di Bali. Hasil dalam rapat pembahasan itu ternyata seluruh perwakilan 34 provinsi telah membuat kesepakatan.

Empat poin tersebut dalam pembahasan yang diajukan, yakni dinamika internal kepartaian, "legal standing" Partai Golkar, masalah isu musyawarah nasional (munas), dinamika kebangsaan dan bergabung dengan pemerintahan saat ini.

"Memang selama ini DPP Partai Golkar  telah memberikan dukungan secara kritis semua kebijakan yang diambil oleh pemerintah dan itu dilakukan untuk kepentingan nasional," tutur Idrus kepada wartawan   usia bertemu Ichsan Yasin Limpo, pengurus DPD I Sulsel.          

Mantan anggota DPR RI ini mengemukakan kendati kesepakatan DPD I Provinsi itu merupakan aspirasi dari bawah, namun masih akan direkomendasikan nantinya dalam pembahasan pada Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) pertama  23-25 Januari nanti.  

"Saya kita hal ini akan kita bahas dan melanjutkan dalam kajian hasil kesepakatan DPD I Provinsi ini yang  meminta DPP Partai Golkar membahasnya pada Rapimnas," ujarnya.  

Meski demikian usulan dari arus bawah itu akan membawa perubahan besar pasca penetapan kepengurusan Aburizal Bakri yang sebentar lagi disahkan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, pihaknya akan tetap mengkaji dan mempertimbangkan segala konsekwensinya.  

Mengenai dengan isu akan digelar Munas ataupun islah atau semacamnya, kata dia,  tidak diperlukan lagi mengingat Kemenhumham telah mencabut Surat Keputusan kepegurusan Agung Laksono pasca putusan Pengadilan Jakarta Utara dan memenangkan Kepengurusan Aburizal Barkrie.

"Tidak ada lagi munas bersama, karena kepengurusan Munas Ancol itu sudah tidak sah baik secara orgainsasi secara hukum dan secara politik.  Dengan demikian kepengurusan sekarang ini berdasarkan hukum hasil Munas ke 9 di Bali," katanya.      

Dia berharap tidak ada lagi kegaduhan partai memasuki tahun 2016 dan ada komitmen keluarga besar Partai Golkar meninggalkan kegaduhan politik selama 2015 atau berjalan selama setahun lebih sehingga merugikan kepentingan rakyat dan pemerintah.  

"Kalau ini maju mestinya cara berpolitik gaduh ini harus ditinggalkan, kita ganti dengan komitmen saling merangkul bukan lagi berbalas pantun tapi beradu konsep dan progran semata-mata untuk kepentigan rakyat terutama menhadapi MEA," katanya.  

Pewarta: Darwin Fatir

Editor : M. Tohamaksun


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2016