Fakultas Teknik Universitas Indonesia (FTUI) sebagai bagian dari perguruan tinggi negeri terbaik di Indonesia menyelenggarakan Program Profesi Insinyur (PPI) jalur Rekognisi Pembelajaran Lampau berdasarkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2014 tentang Keinsinyuran.

Dekan FTUI Prof Dr Heri Hermansyah dalam keterangan di Kampus UI Depok, Jawa Barat, Jumat, mengatakan untuk mendukung pelaksanaan UU No. 11 Tahun 2014 tersebut pihaknya membuka Program Profesi Insinyur (PPI) jalur Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL).

Heri menjelaskan, PPI merupakan perwujudan mandat pemerintah kepada perguruan tinggi untuk membantu mempercepat terciptanya tenaga insinyur Indonesia yang mandiri, bertanggung jawab, dan memiliki etika profesi serta kualifikasi sesuai standar sertifikasi.

Menurut data Persatuan Insiyur Indonesia (PII), saat ini jumlah Insinyur di Indonesia mencapai 1 juta orang. Dari jumlah tersebut, hanya sekitar 10.000 orang yang termasuk Insinyur profesional atau memiliki sertifikat kompetensi.

Sedangkan, dalam menghadapi era industrialisasi global dan Masyarakat Ekonomi Asean (MEA), pemerintahan saat ini terus menggenjot pembangunan infrastruktur sehingga kebutuhan akan tenaga Insinyur profesional menjadi semakin mendesak.

Program PPI RPL ini ke depannya akan melengkapi kelas PPI reguler yang telah terlebih dahulu dibuka pada tahun 2018. Kelas PPI RPL ini dapat mempersingkat dan mempermudah memperoleh gelar Insinyur bagi lulusan yang memiliki pengalaman di atas lima tahun, sehingga tidak perlu lagi mengikuti program regular yang satu tahun, tapi cukup satu semester dengan basis portfolio pengalamannya/

Sementara itu, Kepala Program Graduate Interdisciplinary FTUI Prof. Dr. Ir. Widodo Wahyu Purwanto mengatakan, UU No 11 tahun 2014 ke depannya mewajibkan semua sarjana teknik yang bekerja di bidang keinsinyuran untuk memiliki Surat Tanda Registrasi Insinyur (STRI).

"Bagi yang belum tersertifikasi akan mendapatkan sanksi administratif, mulai dari peringatan, penghentian kegiatan keinsinyuran sampai sangsi denda," katanya.

Sementara untuk memperoleh gelar profesi Insinyur, seseorang harus lulus dari Program Profesi Insinyur yang diselenggarakan oleh Perguruan Tinggi yang bekerjasama dengan kementerian terkait dan PII.

PPI jalur RPL merupakan program pendidikan formal yang menjadikan pengalaman kerja sebagai dasar untuk melanjutkan pendidikan untuk penyetaraan dengan kualifikasi tertentu. FTUI membuka PPI jalur RPL tipe A di mana mahasiswa akan memperoleh ijazah profesi Insinyur dari Universitas Indonesia saat lulus nanti.

Pada PPI program reguler, calon mahasiswa adalah lulusan program sarjana teknik dengan pengalaman minimal dua tahun. Namun, calon mahasiswa PPI program RPL harus memiliki pengalaman minimal lima tahun kerja, minimal telah terlibat dalam empat proyek, memiliki pengalaman mengikuti seminar, dan menjadi anggota organisasi profesi nasional ataupun internasional.

Apabila calon mahasiswa memenuhi syarat tersebut, maka dapat mengikuti pendidikan profesi jalur RPL. Bila belum memenuhi, calon mahasiswa dapat mengikuti jalur reguler,  demikian Widodo Wahyu Purwanto.

Baca juga: UI buka program pendidikan profesi insinyur
Baca juga: Kemenristek-dikti `Genjot` Ketersediaan Tenaga Insinyur

 

Pewarta: Feru Lantara

Editor : Riza Harahap


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2022