Polda Metro Jaya mengultimatum agar para pelaku pengeroyokan terhadap pegiat media sosial Ade Armando untuk segera menyerahkan diri kepada pihak berwajib.
"Jika tak menyerahkan diri kami akan tangkap," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran di Gedung DPR/MPR RI, Jakarta Pusat, Senin.
Fadil mengatakan jika pelaku pengeroyokan tidak menyerahkan diri, maka pihak kepolisian segera melakukan upaya penegakkan hukum.
"Besok mungkin kami akan melakukan upaya penegakkan hukum dan mengumumkan identitas pelaku," ujarnya.
Baca juga: Ade Armando dianiaya massa saat demo depan gedung DPR
Fadil juga mengatakan polisi telah mengantongi identitas para pelaku pengeroyokan tersebut.
"Untuk para pelaku, kami sudah mengidentifikasi kelompoknya sekaligus orang-orangnya," kata dia.
Fadil mengungkapkan Ade Armando menderita luka di bagian kepala akibat dikeroyok, namun petugas kepolisian berhasil mengevakuasi yang bersangkutan dari amuk massa dan membawanya ke rumah sakit.
"Kondisi Ade Armando memprihatinkan. Beliau terluka di bagian kepala. Sekarang tim Polda Metro Jaya sudah membawa beliau ke Rumah Sakit," ujar Fadil.
Baca juga: Satgas Pelajar Kota Bogor amankan 20 siswa hendak unjuk rasa ke Jakarta
Lebih lanjut Fadil juga menyebut insiden pengeroyokan terhadap Ade Armando oleh massa pengunjuk rasa menjadi pemicu petugas untuk melakukan tindakan tegas membubarkan massa dengan kendaraan taktis water cannon dan gas air mata.
"Ada insiden yang mengharuskan kami melakukan tindakan menembakkan gas air mata guna menyelamatkan nyawa saudara Ade Armando," tambahnya.
Mantan Kapolda Jawa Timur itu juga menekankan pentingnya surat pemberitahuan dalam melakukan aksi unjuk rasa, sehingga aparat keamanan bisa memfasilitasi pengamanan kegiatan.
Baca juga: Satgas Pelajar Kota Bogor antisipasi siswa ikut unjuk rasa di Jakarta
Sebelumnya, Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung DPR RI.
Dalam aksi tersebut, kelompok yang terdiri dari kumpulan BEM beberapa universitas ini membawa beberapa tuntutan di antaranya penolakan penundaan pemilu dan perpanjangan masa jabatan presiden.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2022
"Jika tak menyerahkan diri kami akan tangkap," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran di Gedung DPR/MPR RI, Jakarta Pusat, Senin.
Fadil mengatakan jika pelaku pengeroyokan tidak menyerahkan diri, maka pihak kepolisian segera melakukan upaya penegakkan hukum.
"Besok mungkin kami akan melakukan upaya penegakkan hukum dan mengumumkan identitas pelaku," ujarnya.
Baca juga: Ade Armando dianiaya massa saat demo depan gedung DPR
Fadil juga mengatakan polisi telah mengantongi identitas para pelaku pengeroyokan tersebut.
"Untuk para pelaku, kami sudah mengidentifikasi kelompoknya sekaligus orang-orangnya," kata dia.
Fadil mengungkapkan Ade Armando menderita luka di bagian kepala akibat dikeroyok, namun petugas kepolisian berhasil mengevakuasi yang bersangkutan dari amuk massa dan membawanya ke rumah sakit.
"Kondisi Ade Armando memprihatinkan. Beliau terluka di bagian kepala. Sekarang tim Polda Metro Jaya sudah membawa beliau ke Rumah Sakit," ujar Fadil.
Baca juga: Satgas Pelajar Kota Bogor amankan 20 siswa hendak unjuk rasa ke Jakarta
Lebih lanjut Fadil juga menyebut insiden pengeroyokan terhadap Ade Armando oleh massa pengunjuk rasa menjadi pemicu petugas untuk melakukan tindakan tegas membubarkan massa dengan kendaraan taktis water cannon dan gas air mata.
"Ada insiden yang mengharuskan kami melakukan tindakan menembakkan gas air mata guna menyelamatkan nyawa saudara Ade Armando," tambahnya.
Mantan Kapolda Jawa Timur itu juga menekankan pentingnya surat pemberitahuan dalam melakukan aksi unjuk rasa, sehingga aparat keamanan bisa memfasilitasi pengamanan kegiatan.
Baca juga: Satgas Pelajar Kota Bogor antisipasi siswa ikut unjuk rasa di Jakarta
Sebelumnya, Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung DPR RI.
Dalam aksi tersebut, kelompok yang terdiri dari kumpulan BEM beberapa universitas ini membawa beberapa tuntutan di antaranya penolakan penundaan pemilu dan perpanjangan masa jabatan presiden.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2022