Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) di Kabupaten Karawang, Jabar, akan mempertahankan kawasan hutan yang sudah bertahun-tahun dikelola seiring isu adanya pengalihan pengelolaan kawasan hutan.

"Kami semua sudah sepakat dan telah deklarasi bersama untuk mempertahankan (pengelolaan) kawasan hutan dari pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab," kata Ketua LMDH Jawa Barat, Nace Permana, kepada Antara di Karawang, Senin.

Ia mengatakan deklarasi bersama masyarakat dan LMDH itu bertujuan sebagai upaya mempertahankan garapan kawasan hutan yang selama ini telah digarap.

"Kami mengimbau agar LMDH seluruh Jabar siaga mempertahankan garapan hutan yang selama ini kita kelola," katanya.

Baca juga: Ribuan masyarakat desa hutan siap jaga kawasan hutan Karawang dari illegal logging
Baca juga: Masyarakat Karawang Tolak Program Wanatani Nusantara

Jika perlu, kata dia, seluruh LMDH di wilayah Jabar mengatur patroli di kawasan hutan dan membangun pagar betis, agar tidak ada celah bagi mereka yang mengaku-ngaku sebagai orang-orang reforma agraria.

Ia menyampaikan, saat ini tersiar kabar tentang akan adanya pengalihan pengelolaan kawasan hutan, khususnya di wilayah Karawang. Hal tersebut berkaitan dengan program Kawasan Hutan dengan Pengelolaan Khusus atau KHDPK.

Menurut Nace, pada dasarnya pihaknya tidak menolak program yang digulirkan pemerintah pusat terkait dengan KHDPK. Hal terpenting, meski program itu digulirkan tapi LMDH yang tetap melakukan garapan.

Baca juga: LMDH Karawang Tolak Kehadiran Serikat Tani Telukjambe

"Kami dari LMDH yang sudah bertahun-tahun menggarap kawasan hutan menolak datangnya orang atau kelompok luar, apalagi bentuknya LSM yang secara tiba-tiba datang untuk menggarap kawasan hutan," katanya.

LMDH sebagai kelompok pertama yang mengembangkan dan mengelola kawasan hutan, bermitra dengan Perhutani diharapkan tetap dipertahankan, apapun program baru yang digulirkan pemerintah.*

Pewarta: M.Ali Khumaini

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2022