Pemerintah Kabupaten Nagekeo melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Nagekeo melakukan penghijauan pantai dengan menanam 1.000 bibit anakan bakau di Kecamatan Aesesa, Nagekeo, Nusa Tenggara Timur (NTT).

"Kami tanam di sepanjang kiri dan kanan saluran kanal sungai yang masuk ke tambak garam, setelah hutan bakau tutupan bagian pantai," kata Kepala DLH Nagekeo Remigius Jago ketika dihubungi dari Labuan Bajo, Jumat.

Dia menjelaskan. penanaman bakau merupakan bentuk kepedulian dan komitmen pemerintah untuk terlibat dalam aksi pelestarian lingkungan. Bakau memiliki banyak manfaat diantaranya mampu menahan abrasi gelombang pantai dan memelihara kehidupan perikanan.

Selain itu, tanaman bakau juga bisa mencegah intrusi air laut atau menyusupnya air laut ke dalam pori-pori batuan dan mencemari air tanah yang terkandung di dalamnya. Remigius menyebut, tanaman bakau juga mampu menahan laju gelombang tsunami.

"Berdasarkan hasil penelitian dari Jepang, tingkat kerapatan tanaman bakau yang bagus menurunkan laju kecepatan gelombang sampai 40 persen," ungkap Remigius.

Aksi penanaman bakau telah dilakukan bersama Dinas Kelautan dan Perikanan Nagekeo, masyarakat, termasuk PT Cheetam Garam Indonesia yang berinvestasi untuk pengembangan garam di Nagekeo. Wilayah tambak garam di sebelah utara Desa Waekokak Nagekeo itu dipilih sebagai lokasi penanaman bakau karena adanya kanal sungai yang masuk ke tambak garam tersebut.

Remigius berharap aksi serupa semakin banyak dilakukan oleh masyarakat bersama pemangku kepentingan. Dia juga mengajak anak muda untuk mulai bersama-sama menyelamatkan bumi dengan melakukan aksi peduli lingkungan.

Dia menekankan pentingnya kepedulian terhadap lingkungan dan tak melulu mengejar kepentingan ekonomi saja. Bagi Remigius, pelestarian lingkungan harus dimulai dari sekarang, sehingga tidak akan ada penyesalan di kemudian hari.

Baca juga: Ratusan ribu tanaman mangrove tercemar minyak mentah
Baca juga: Ribuan Pelajar-Masyarakat Tanam Mangrove Di Pesisir Karawang

Pewarta: Fransiska Mariana Nuka

Editor : Riza Harahap


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2022