Depok, 8/6 (ANTARA) - Pemerintah Kota Depok masih mengkaji aturan teknis dan pengawalan protokoler bagi para pejabat PNS terhadap kebijakan "Sehari Tanpa Mobil Dinas" yang mulai diterapkan, Selasa (12/6).

"Kami masih mempertimbangkan aturan teknis untuk mewujudkan kebijakan Sehari Tanpa Mobil Dinas," kata Wakil Wali Kota Depok Idris Abdul Somad, di Depok, Jumat.

Ia menjelaskan, kebijakan tersebut semangatnya adalah menghemat Bahan Bakar Minyak (BBM), namun tetap harus mempertimbangkan aturan teknis.

Wakil wali kota mencontohkan bagaimana jika para pejabat pemegang mobil dinas harus bertugas keluar kota saat hari Selasa. Apakah bisa menggunakan mobil dinas atau tidak. Saya tidak masalah, naikmotor juga siap,?katanya.

Permasalahan timbul bagaimana dengan bagian protokolernya, jadi masalah teknis masih dipertimbangkan. "Tunggu hari Selasa nanti saja bagaimana keputusannya," ujarnya.

Mantan Skretaris MUI Kota Depok tersebut lebih lanjut mengatakan selama ini para pejabat pemegang mobil dinas menggunakan anggaran pribadi untuk membeli bahan bakar bagi mobil dinas mereka, kecuali jika pergi keluar kota ditanggung APBD.

Sementara itu, Wali Kota Depok Nur Mahmudi Ismail menegaskan, pihaknya mencanangkan program "Satu Hari Tampa Mobil Dinas" kepada seluruh jajaran pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Depok.

Pencanangan tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut instruksi

presiden untuk menggunakan bahan bakar Pertamax atau bahan bakar tak bersubsidi khusus kendaraan plat merah.

Menurut Wali Kota, penggunan bahan bakar non subsidi untuk kendaraan dinas akan mengakibatkan peningkatan pengeluaran dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Depok.

Dengan meningkatnya pengeluaran tersebut, wali kota mengajak seluruh aparatur dilingkungan Pemkot Depok untuk melakukan penghematan dengan cara atau metode lain. Salah satunya, dengan mengurangi frekuensi penggunaan mobil dinas.

Ia mengatakan, pengurangan penggunaan mobil dinas dinilai sangat efektif karenanya kita masih menunggu hasil rakor tentang kapan akan direalisasikannya progam ini. Seluruh aparat Pemkot Depok yang memiliki mobil dinas diminta bisa merealisasikan program ini.

Menurut dia pejabat yang memiliki mobil dinas tidak boleh menggunakan mobil dinasnya dari rumah ke kantor. Namun khusus untuk mobil operasional, lanjut wali kota, akan disiasati lebih lanjut agar tidak mengganggu pelayanan kepada masyarakat.


Feru L

Pewarta:

Editor :


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2012