Polsek Sagaranten akhirnya menangkap seorang pemuda merupakan begal sadis berinisial SN yang sudah lama menjadi incaran pihak kepolisian karena dalam melakukan aksinya tersangka tidak segan melakukan penganiayaan hingga korbannya nyaris tewas.

"Personel kami dari Polsek Sagaranten berhasil menangkap tersangka di sebuah warun di Kecamatan Sagaranten, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat pada Kamis, (31/3)," kata Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah di Sukabumi, Kamis.

Informasi yang dihimpun dari Humas Polres Sukabumi Aah Saepul Rohman, sebelum ditangkap pada Rabu, (30/3) sekitar pukul 21.00 WIB, SN sempat membegal pengendara sepeda motor berinisial SG warga Kecamatan Curugkembar. 

Modus yang dilakukan tersangka dengan cara memberhentikan kendaraan korban di pertigaan Cipanji Desa Cimenteng dan meminta diantar ke Desa Cikarang, Kecamatan Sagaranten. Namun, saat dalam perjalanan tersangka mengeluarkan senjata tajamnya dan langsung mengalungkan ke leher korban.

Korban yang terkejut dengan ulah tersangka mencoba melawan, namun sayang malah menjadi bulan-bulan SN yang membabi buta menyabetkan beberapa kali senjata tajamnya.

Akibat sayatan dan bacokan senjata tajam, korban pun terjatuh dari sepeda motornya kemudian tanpa belas kasihan tersangka meninggalkan korban begitu saja dalam kondisi luka parah dan membawa kabur sepeda motor milik SG.

Warga yang melintas di lokasi langsung memberikan bantuan dan langsung mengevakuasi ke RSUD R Syamsudin SH Kota Sukabumi karena luka parah akibat sayatan senjata tajam milik tersangka.

Sementara, Kapolsek Sagaranten Iptu Aap Syaripudin menambahkan lokasi pembegalan dilakukan tersangka di Simpang Tiga Tagog tepatnya di Kampung Tagoglalay, RT 001/001, Desa Sinarbentang, Kecamatan Sagaranten.

Mendapatkan laporan adanya kejadian pembegalan, pihaknya langsung meluncur ke lokasi melalukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengerahkan personelnya untuk memburu tersangka. 

Berkat keterangan saksi dan informasi dari warga, tidak lama tersangka yang baru berusia 27 tahun tersebut berhasil ditangkap tanpa perlawanan di sebuah warung dan hingga kini masih dimintai keterangan.

"Tersangka merupakan residivis pada kasus yang sama dan dikenal sadis kepada setiap korbannya seperti tidak segan melukai untuk mengambil barang berharga korban," katanya.

Personel Polsek Sagaranten dan Polres Sukabumi masih mengembangkan kasus ini, untuk mengungkap apakah dalam melakukan aksinya tersangka seorang diri atau bersama rekannya.

Pewarta: Aditia Aulia Rohman

Editor : Budi Setiawanto


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2022