Personel Samapta Polres Sukabumi Kota menggerebek dua warung di Kota Sukabumi, Jawa Barat yang kedapatan menjual minuman keras tanpa izin pada Operasi Cipta Kondisi menjelang Bulan Suci Ramadhan yang beberapa pekan lagi umat Muslim melaksanakan ibadah puasa.

"Pada Operasi Cipta Kondisi ini kami menyusuri sejumlah tempat dan warung yang disinyalir menjual minuman keras dan hasilnya ada dua warung yang kedapatan menjual minuman beralkohol tanpa izin," kata Kapolres Sukabumi Kota AKBP SY Zainal Abidin di Sukabumi, Selasa.

Menurut Zainal, untuk mengelabui pihaknya penjual minuman keras tanpa surat izin edar tersebut menggunakan warung sebagai kedok untuk menjalankan bisnis haram itu.

Namun, berkat kejelian personelnya dan informasi dari warga pihaknya langsung melakukan penggerebekan dan berhasil menemukan minuman keras dari berbagai merek dari warung yang berada di lokasi berbeda itu.

Operasi Cipta Kondisi ini bertujuan untuk menjaga kesucian Ramadhan dari berbagai aksi kemaksiatan atau penyakit masyarakat, karena seperti diketahui minuman keras ini bisa memicu kemaksiatan dan berbagai aksi kriminalitas.

Selain itu, tujuan kegiatan itu agar umat Muslim yang hendak melaksanakan dan menjalankan ibadah puasa Ramadhan bisa dengan khusyu. Operasi serupa pun akan terus digencarkan pihaknya demi menjaga kondusivitas wilayah hukum Polres Sukabumi Kota.

"Pemilik sekaligus penjual minuman keras ilegal ini dijerat dengan tindak pidana ringan, sementara untuk jumlah minuman keras yang disita sebanyak 58 botol," katanya.

Pewarta: Aditia Aulia Rohman

Editor : Budi Setiawanto


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2022