Sukabumi (Antara Megapolitan) - Anggota Satuan Reserse dan Kriminal Polres Sukabumi Kota, Jawa Barat menangkap enam anggota genk motor pelaku penganiayaan terhadap warga yang menyebabkan korbannya cacat seumur hidup.

"Keenam anggota genk motor ini ditangkap yang sebelumnya menjadi buronan kami selama empat bulan. Kasus penganiayaan ini terjadi pada Minggu, (13/7) lalu," kata Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Diki Budiman di Sukabumi, Senin.

Adapun inisial masing-masing tersangka yakni MLY alias Emul (16), DK alias Ikiw (25), AY alias Gideg (22), DH alias Enden (18), SA alias Darom (30) dan terakhir GN alias Enan (17). Keenam pelaku penganiayaan ditangkap di tempat berbeda di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota, saat ditangkap mereka tidak melakukan perlawanan.

Menurutnya, pengungkapan kasus penganiyaan ini memang cukup lama, karena dalam melakukan penyelidikan dan penyidikan pihaknya terhambat minimnya saksi. Tapi kerja keras anggotanya, akhirnya membuahkan hasil yang akhirnya para berandalan bermotor ini ditangkap setelah beberapa lama keberadaannya diintai oleh petugas.

Selain itu, pihaknya masih mengembangkan kasus penganiayaan ini karena tidak menutup kemungkinan ada tersangka lain yang terlibat pada kasus ini. Akibat penganiayaan yang dilakukan gerombolan bermotor ini korban bernisial NV warga Kecamatan Lembursitu, Kota Sukabumi mengalami cacat seumur hidup pada kakinya, karena hingga sekarang kedua kakinya tidak bisa digerakan.

"Para pelaku masih dimintai keterangan dan barang bukti untuk menganiaya korban sudah disita terlebih dahulu. Kami juga menjerat tersangka dengan pasal penganiayaan yakni pasal 351 KUH Pidana dengan ancaman empat tahun penjara," tambah Diki.

Sebelumnya, NV dilempar bambu saat tengah melintas dengan menggunakan motor oleh gerombolan bermotor yang tengah nongkrong di Jalan Pelabuhan II Kelurahan Sindangsari Kecamatan Lembursitu Kota Sukabumi, tepatnya di pertigaan Jalan Cemerlang. Korban yang terjatuh dan tanpa ampun dianiaya oleh anggota genk motor itu hingga tidak sadarkan diri. Usai korbannya tidak sadarkan diri para pelaku langsung kabur dan di lokasi ditemukan sebilah bambu yang diduga dijadikan alat untuk memukuli korban.

Pewarta: Aditya A Rohman

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2015