Sukabumi (Antara Megapolitan) - Kota Sukabumi Jawa Barat mendapat penghargaan dari Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia sebagai Kota Peduli HAM 2015, penghargaan tersebut diberikan pada Jumat, (11/12) di Jakarta.
"Penghargaan tersebut merupakan apresiasi dari Kemenkum dan HAM RI bekerja sama dengan Komisi Nasional HAM RI dalam memperingati hari HAM se-Dunia 2015. Selain itu, merupakan prestasi dan hasil kerja keras pemerintah daerah yang mampu menjaga HAM warganya," kata Wali Kota Sukabumi, M Muraz di Sukabumi, Minggu.
Menurutnya penghargaan yang diberikan langsung oleh Menteri Hukum dan HAM RI, Yasonna Hamonangan Laoly kepada gubernur, bupati dan wali kota lainnya di Graha Pengayoman Kementrian Hukum dan HAM RI Jalan Rauna Said, Jakarta Selatan.
"Penghargaan ini merupakan kerja keras seluruh pihak dalam menegakan dan menghormati segala macam bentuk HAM di Kota Sukabumi," katanya.
Untuk itu seluruh pihak agar bisa menegakkan dan menghormati HAM melalui sejumlah indikator sebagaimana yang tercantum dan diatur dalam Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM.
Pemkot Sukabumi juga berupaya menyelenggarakan berbagai program dan kegiatan terutama yang ada kaitannya dengan implementasi penyelenggaraan HAM seluas-luasnya yang tidak terlepas dari upaya dalam memenuhi hak-hak dasar warga.
Selain itu, sesuai dengan kriteria yang ditetapkan dalam Peraturan Mentri Hukum dan HAM RI nomor 11/2013 tentang Kabupaten dan Kota Peduli HAM dan Peraturan Presiden nomor 75/2015 tentang Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia 2015-2019 yang merupakan tindak lanjut dari program serupa 2011-2014 diharapkan dapat lebih meningkatkan tugas pemerintah daerah khususnya dalam mendukung dan merealisasikan program itu.
"Hak asasi merupakan kebutuhan dasar setiap manusia, namun hak tersebut juga harus diimbangi dengan kewajiban dan tidak merugikan orang lain. Kami juga terus melindungi setiap warga untuk memeluk agamanya sesuai dengan kepercayaannya masing-masing dan juga hak untuk mendapatkan pendidikan dan pelayanan kesehatan," katanya.
Muraz mengatakan HAM juga harus berkeadilan jangan sampai hak tersebut melanggar hak orang lain, maka dari itu pihaknya memiliki banyak progam untuk menegakan dan menghormati HAM, khususnya hak memeluk agama, karena pelanggaran HAM yang paling rentan terjadi adalah masalah kepercayaan atau isu SARA.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2015
"Penghargaan tersebut merupakan apresiasi dari Kemenkum dan HAM RI bekerja sama dengan Komisi Nasional HAM RI dalam memperingati hari HAM se-Dunia 2015. Selain itu, merupakan prestasi dan hasil kerja keras pemerintah daerah yang mampu menjaga HAM warganya," kata Wali Kota Sukabumi, M Muraz di Sukabumi, Minggu.
Menurutnya penghargaan yang diberikan langsung oleh Menteri Hukum dan HAM RI, Yasonna Hamonangan Laoly kepada gubernur, bupati dan wali kota lainnya di Graha Pengayoman Kementrian Hukum dan HAM RI Jalan Rauna Said, Jakarta Selatan.
"Penghargaan ini merupakan kerja keras seluruh pihak dalam menegakan dan menghormati segala macam bentuk HAM di Kota Sukabumi," katanya.
Untuk itu seluruh pihak agar bisa menegakkan dan menghormati HAM melalui sejumlah indikator sebagaimana yang tercantum dan diatur dalam Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM.
Pemkot Sukabumi juga berupaya menyelenggarakan berbagai program dan kegiatan terutama yang ada kaitannya dengan implementasi penyelenggaraan HAM seluas-luasnya yang tidak terlepas dari upaya dalam memenuhi hak-hak dasar warga.
Selain itu, sesuai dengan kriteria yang ditetapkan dalam Peraturan Mentri Hukum dan HAM RI nomor 11/2013 tentang Kabupaten dan Kota Peduli HAM dan Peraturan Presiden nomor 75/2015 tentang Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia 2015-2019 yang merupakan tindak lanjut dari program serupa 2011-2014 diharapkan dapat lebih meningkatkan tugas pemerintah daerah khususnya dalam mendukung dan merealisasikan program itu.
"Hak asasi merupakan kebutuhan dasar setiap manusia, namun hak tersebut juga harus diimbangi dengan kewajiban dan tidak merugikan orang lain. Kami juga terus melindungi setiap warga untuk memeluk agamanya sesuai dengan kepercayaannya masing-masing dan juga hak untuk mendapatkan pendidikan dan pelayanan kesehatan," katanya.
Muraz mengatakan HAM juga harus berkeadilan jangan sampai hak tersebut melanggar hak orang lain, maka dari itu pihaknya memiliki banyak progam untuk menegakan dan menghormati HAM, khususnya hak memeluk agama, karena pelanggaran HAM yang paling rentan terjadi adalah masalah kepercayaan atau isu SARA.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2015