Sukabumi (Antara Megapolitan) - Kejaksaan Negeri Cibadak, Kabupaten Sukabumi, Provinsi Jawa Barat memasang stiker antikorupsi di mobil-mobil dinas Pemkab Sukabumi sebagai salah satu upaya pencegahan dan sosialisasi pemberantasan koruspi.
"Pemasangan stiker atau gambar tempel ini merupakan salah satu rangkaian peringatan Hari Antikorupsi se-Dunia. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh pejabat teras Pemkab, seperti pada pimpinan satuan kerja perangkat daerah (SKPD)," kata Kepala Kejari Cibadak, Diah Ayu Akbari kepada Antara di Sukabumi, Kamis.
Diah Ayu menjelaskan, pemasangan stiker di kendaraan dinas ini bertujuan untuk selalu mengingatkan warga khususnya pegawai pemerintah seperti PNS agar tidak terbesit sedikit pun ingin korupsi yang bisa menyengsarakan bangsa ini.
Selain itu, stiker itu jangan sebatas hiasan di kendaraan saja, tetapi pesan yang terkandung dalam stiker itu harus dilaksanakan seperti "berantas korupsi", "cegah korupsi", "korupsi menyengsarakan bangsa", dan lain-lain.
Sehingga dengan adanya stiker yang ditempel di kendaraan dinas tersebut minimal pemegang kendaraan dinas itu akan malu jika melakukan sekecil apapun korupsi.
Bahkan, diharapkan melalui pesan itu kasus korupsi yang terjadi Kabupaten Sukabumi bisa diberantas hingga akarnya, dan setiap warga tahu bahwa korupsi hanya bisa merusak generasi penerus bangsa ini.
"Pada peringatan Hari Antikorupsi se-Dunia ini, kami juga mengambil tema "Berantas Korupsi Demi Kelangsungan Kejayaan dan Kesejahteraan Negeri"," tambahnya.
Pada sisi lain, Diah mengatakan bahwa pihaknya juga konsen terhadap berbagai kasus korupsi yang terjadi di Kabupaten Sukabumi. Hal ini dibuktikan pada 2015 sudah ada 12 kasus dugaan korupsi yang statusnya sudah ditingkatkan menjadi penyidikan dan sebagian dari kasus tersebut sudah ada tersangkanya.
"Dalam pengungkapan kasus korupsi ini, kami tidak akan melakukan tebang pilih siapapun orangnya maupun pejabatnya jika terbukti korupsi kami akan tindak tegas," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2015
"Pemasangan stiker atau gambar tempel ini merupakan salah satu rangkaian peringatan Hari Antikorupsi se-Dunia. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh pejabat teras Pemkab, seperti pada pimpinan satuan kerja perangkat daerah (SKPD)," kata Kepala Kejari Cibadak, Diah Ayu Akbari kepada Antara di Sukabumi, Kamis.
Diah Ayu menjelaskan, pemasangan stiker di kendaraan dinas ini bertujuan untuk selalu mengingatkan warga khususnya pegawai pemerintah seperti PNS agar tidak terbesit sedikit pun ingin korupsi yang bisa menyengsarakan bangsa ini.
Selain itu, stiker itu jangan sebatas hiasan di kendaraan saja, tetapi pesan yang terkandung dalam stiker itu harus dilaksanakan seperti "berantas korupsi", "cegah korupsi", "korupsi menyengsarakan bangsa", dan lain-lain.
Sehingga dengan adanya stiker yang ditempel di kendaraan dinas tersebut minimal pemegang kendaraan dinas itu akan malu jika melakukan sekecil apapun korupsi.
Bahkan, diharapkan melalui pesan itu kasus korupsi yang terjadi Kabupaten Sukabumi bisa diberantas hingga akarnya, dan setiap warga tahu bahwa korupsi hanya bisa merusak generasi penerus bangsa ini.
"Pada peringatan Hari Antikorupsi se-Dunia ini, kami juga mengambil tema "Berantas Korupsi Demi Kelangsungan Kejayaan dan Kesejahteraan Negeri"," tambahnya.
Pada sisi lain, Diah mengatakan bahwa pihaknya juga konsen terhadap berbagai kasus korupsi yang terjadi di Kabupaten Sukabumi. Hal ini dibuktikan pada 2015 sudah ada 12 kasus dugaan korupsi yang statusnya sudah ditingkatkan menjadi penyidikan dan sebagian dari kasus tersebut sudah ada tersangkanya.
"Dalam pengungkapan kasus korupsi ini, kami tidak akan melakukan tebang pilih siapapun orangnya maupun pejabatnya jika terbukti korupsi kami akan tindak tegas," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2015