Bekasi (Antara Megapolitan) - Dinas Pendapatan Daerah Kota Bekasi, Jawa Barat, mengklaim target Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada 2015 telah terkumpul 96 persen dari target Rp1,3 triliun lebih.
"Ada dua pos pendapatan yang hingga saat ini belum tercapai target 100 persen, yaitu Bea Pendapatan Harga Tanah dan Bangunan (BPHTB) dan sektor pajak reklame," kata Sekertaris Dispenda Kota Bekasi Hudi Subiadi di Bekasi, Rabu.
Menurut dia, sejumlah kebijakan Pemkot Bekasi telah terbukti efektif mendongkrak perolehan PAD yang sebelumnya sulit tergarap.
Sektor yang sulit tergarap itu di antaranya perolehan pajak parkir kendaraan.
"Dengan adanya kebijakan sektor parkir eletronik yang digarap swasta, sangat membantu mendongkrak pendapatan," katanya.
Namun demikian, pihaknya optimistis PAD Kota Bekasi 2015 akan akan kembali bertambah hingga akhir Desember.
"Pajak sektor BPHTB Dispenda akan tercapai target di dua pekan terahir ini," katanya.
Sementara khusus pajak reklame tidak akan tercapai 100 persen karena baru mencapai sekitar 60 persen dari target Rp55 miliar di Dinas Pertamanan Pemakaman dan Penerangan Jalan Umum.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2015
"Ada dua pos pendapatan yang hingga saat ini belum tercapai target 100 persen, yaitu Bea Pendapatan Harga Tanah dan Bangunan (BPHTB) dan sektor pajak reklame," kata Sekertaris Dispenda Kota Bekasi Hudi Subiadi di Bekasi, Rabu.
Menurut dia, sejumlah kebijakan Pemkot Bekasi telah terbukti efektif mendongkrak perolehan PAD yang sebelumnya sulit tergarap.
Sektor yang sulit tergarap itu di antaranya perolehan pajak parkir kendaraan.
"Dengan adanya kebijakan sektor parkir eletronik yang digarap swasta, sangat membantu mendongkrak pendapatan," katanya.
Namun demikian, pihaknya optimistis PAD Kota Bekasi 2015 akan akan kembali bertambah hingga akhir Desember.
"Pajak sektor BPHTB Dispenda akan tercapai target di dua pekan terahir ini," katanya.
Sementara khusus pajak reklame tidak akan tercapai 100 persen karena baru mencapai sekitar 60 persen dari target Rp55 miliar di Dinas Pertamanan Pemakaman dan Penerangan Jalan Umum.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2015