Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Bogor, Jawa Barat, melakukan digitalisasi terhadap informasi data pertanahan demi memberi kemudahan bagi masyarakat dalam berinvestasi.

"Investasi di Indonesia masih di bawah Kamboja dan Thailand. Sekarang, salah satu tugas ATR/BPN, bagaimana data yang ada dapat memudahkan berinvestasi dan berbisnis," ungkap Kepala BPN Kota Bogor, Rahmat di Bogor, Rabu.

Baca juga: Kementerian ATR/BPN menggagas program transformasi digital

Menurutnya, dengan adanya sistem layanan digital ini, calon investor bisa mengetahui informasi mengenai setiap bidang tanah di Kota Bogor, mulai dari estimasi harga hingga peruntukkan sesuai yang diatur dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

"Semua bidang tanah di Kota Bogor itu ada nilainya berdasarkan 14 indikator. Kemudian masyarakat bisa tahu informasi sesuai tata ruangnya, misalnya untuk mall atau pabrik. Tentunya bisa masuk di situ validasi," bebernya.

Baca juga: 605.959 bidang tanah di Kabupaten Bogor belum terdaftar PTSL

Rahmat meyakini, layanan bernama Pertanahan Online Service (POS) yang dapat diakses melalui www.pos-bpn.com itu akan berkontribusi untuk memberi kepastian saat masyarakat hendak berinvestasi serta mendukung kepentingan pembangunan.

Di samping itu, masyarakat akan dimudahkan dalam berbagai hal, mulai dari tak perlu lagi mengantre hingga dapat mengakses dan mengunduh dokumen-dokumen secara fleksibel.

Baca juga: Menteri ATR/BPN usulkan adanya pembuatan omnibus undang-undang pertanahan

"Di situ pemohon bisa melakukan mulai dari antre online, download formulir pendaftaran, pengiriman surat elektronik, hingga sistem informasi sertifikat selesai (SiSerla)," papar Rahmat.

Ia menyebutkan bahwa sistem layanan digital itu dapat terealisasi setelah BPN Kota Bogor menyelesaikan pemetaan tanah di kota hujan. Dirinya memastikan bahwa setiap bidang tanah di 68 kelurahan se-Kota Bogor sudah terpetakan sejak 4 Maret 2022.


Baca juga: BPN Bekasi deklarasikan zona bebas korupsi dan birokrasi bersih

Kemudian, sebanyak 277.152 bidang tanah atau 85,31 persen di Kota Bogor sudah bersertifikat. Sisanya, akan disertifikatkan melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

Pewarta: Pewarta Antara

Editor : M Fikri Setiawan


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2022