Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok mendapat bimbingan teknis (bimtek) untuk meningkatkan pemahaman tentang hukum dengan narasumber Jaksa Intelijen Kejari Depok .

"Ini merupakan kegiatan yang positif dan sangat mendukung dalam pelaksanaan tugas kita selaku anggota DPRD Kota Depok, kegiatan ini menghadirkan para narasumber yang berkompeten di bidangnya sehingga kesempatan ini dapat kita gunakan sebagai sarana untuk berdiskusi dalam pelaksanaan tugas DPRD Kota Depok," kata Wakil Ketua DPRD Kota Depok Yeti Wulandari di Depok, Senin.

Baca juga: DPRD Depok siapkan enam isu strategis tahun 2023

Bimtek menghadirkan narasumber dua jaksa dari Seksi intelijen Kejaksaan Negeri Depok Alfa Dera dan Faisal Anwar.

Kedua jaksa tersebut menyampaikan materi terkait "Perspektif Hukum dalam Pencegahan KKN dan Membangun Reputasi DPRD di Mata Publik", dan kegiatan diskusi berlangsung interaktif saat sesi tanya jawab seputar permasalahan hukum baik dalam pelaksanaan tugas anggota DPRD atau terkait isu-isu yang menjadi pemberitaan publik di Kota Depok.

"Dalam diskusi tanya jawab antara anggota DPRD sangat interaktif dalam suasana kekeluargaan, banyak anggota dewan bahkan hampir seluruh fraksi seperti Bang Ikravany, Bang Hamzah, dan beberapa anggota dewan yang hadir online ikut aktif berpartisipasi dalam tanya jawab dan berdiskusi seputar hukum, baik isu pertanahan, isu hukum, dan bagaimana penguatan fungsi legislatif sebagai upaya pencegahan KKN", ucap Alfa.

Baca juga: DPRD Kota Depok setujui Raperda Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren

Ke depannya antara Kejaksaan Negeri Depok bersama anggota DPRD Kota Depok akan terus meningkatkan sinergi sesuai dengan kewenangan yang ada dalam rangka pengawasan dan legislasi dalam pembangunan Kota Depok.

Alfa Dera mengatakan dalam rangka peningkatan pemahaman hukum sesuai rencana inovasi kerja pada tahun 2022 ke depannya Seksi Intelijen akan menyosialisasikan terobosan berupa Focus Group Discussion (FGD) sebagai upaya pencegahan permasalahan hukum.

Baca juga: Bapemperda DPRD Depok usulkan 14 raperda dalam pembahasan tahun 2022

"Diharapkan legislatif dan eksekutif di Kota Depok dengan adanya peningkatan pemahaman dari sisi hukum dapat terhindar dari potensi terjadinya perbuatan melawan hukum dan kerugian keuangan negara," kata Alfa Dera.

Pewarta: Feru Lantara

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2022