Bekasi (Antara Megapolitan) - Pemerintah Kota Bekasi, Jawa Barat, memberikan sanksi teguran kepada manajemen Rumah Sakit Awal Bros atas peristiwa dugaan malpraktik yang membuat pasien anak berinisial F (1) meninggal dunia.

"Hasil kerja Tim Investigasi memutuskan untuk memberikan surat teguran kepada manajemen RS Awal Bros untuk meningkatkan komunikasi efektif antara dokter dan pasien," kata Kepala Dinas Kesehatan Kota Bekasi Anne Nurchandrani di Bekasi, Jumat.

Menurut dia, Tim Investigasi itu dibentuk berdasarkan Surat Keputusan Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi yang terdiri atas perwakilan Asosiasi Rumah sakit Swasta Indonesia (ARSSI) Kota Bekasi, Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) Kota Bekasi, serta Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kota Bekasi untuk menginvestigasi dugaan malpraktik di RS Awal Bros yang mengakibatkan F meninggal dunia.

Hasil kerja tim tersebut selama kurang lebih satu bulan menemukan adanya kelemahan komunikasi yang dibangun pihak rumah sakit dengan keluarga pasien, sehingga mengakibatkan kabar terkait dugaan malpraktik tersebut meluas di masyarakat melalui media massa.

"Berdasarkan hasil investigas oleh tim, dinyatakan prosedur yang dilakukan RS Awal Bros dan juga dokter pasien F berinisial Y sudah sesuai standar operasional prosedur yang ada di RS awal Bros maupun dalam pandangan organisasi profesi," katanya.

Namun demikian, pihaknya menyoroti adanya miskomunikasi antara keluarga pasien dan pihak rumah sakit sehingga mengakibatkan keluarga pasien merasa informasi perjalanan penyakit dari awal pasien dirawat pada Rabu (28/10), hingga kondisi pasien memburuk, dan akhirnya meninggal dunia pada Minggu (1/11) tidak tersampaikan dengan jelas kepada keluarga pasien.

"Akibatnya, informasi yang diharapkan keluarga pasien tidak terpenuhi dengan baik," katanya.

Sementara itu juru bicara RS Awal Bros Kuncoro Wibowo mengaku sudah melakukan komunikasi aktif dengan keluarga pasien.

"Namun kami memahami ada kemungkinan munculnya perbedaan persepsi antara dokter dengan keluarga pasien tentang informasi medis yang diberikan," katanya.

Pewarta: Andi Firdaus

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2015