Wakil Bupati Karawang Aep Syaepuloh mengingatkan agar seluruh kepala desa bisa lebih transparan dalam pengelolaan dana desa.

"Perlu kami ingatkan, pengelolaan dana desa itu harus berdasarkan asas-asas transparan, akuntabel, partisipated dan dilaksanakan secara tertib dan disiplin anggaran," katanya di sela sosialisasi pengelolaan dana desa kepada para kepala desa di Karawang, Rabu.

Ia mengakui kalau pengelolaan dan penggunaan dana desa bukan hal yang mudah untuk dilaksanakan. Sebab ada mekanisme dan pengawasan agar dana desa benar-benar tepat sasaran dan untuk kepentingan masyarakat.

Baca juga: Kejari Karawang antisipasi penyalahgunaan dana desa melalui penyuluhan dan penerangan hukum
Baca juga: Kejari Karawang sebut dana desa rawan terjadi pelanggaran hukum

Menurut dia, sesuai dengan laporan yang diterima, besaran dana desa di masing-masing desa itu berbeda-beda. Mulai dari Rp800 juta hingga Rp2 miliar.

Besaran dana desa tersebut sesuai dengan klasifikasi jumlah penduduk dan status desa.

"Terkait dengan transparansi dana desa bisa menggunakan Siskeudes atau sistem keuangan desa," katanya.

Baca juga: Karawang dapat kucuran dana desa sebesar Rp341 miliar

Wabup juga menyampaikan kalau pihaknya terus melakukan pendampingan, pemantauan dan pengawasan pengelolaan dana desa.

"Itu kami lakukan untuk pencegahan korupsi dana desa," kata dia. 

Pewarta: M.Ali Khumaini

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2022