Direktur Marketing & Sales, PT Yupi Indo Jelly Gum Juliwati Husman menegaskan semua produk Yupi sebelum dipasarkan sudah mendapatkan sertifikat Halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).

"Permen Yupi itu Halal. Karena seluruh produk Yupi semua diproduksi dengan proses di pabrik yang tentunya sudah bersertifikat halal," kata Juliwati dalam keterangannya, Selasa.
 
Juliwati mengtakan kami menelusuri informasi ini melalui mesin pencari Google. Hasilnya, kami langsung mendapati konfirmasi dari situs Halalmui.org, yang merupakan situs resmi Lembaga Pengkajian Pangan Obat-obatan dan Kosmetika MUI (LPPOM MUI), terkait klaim mengenai kandungan bahan dalam permen Yupi ini," tuturnya.
 
Setelah melihat adanya bukti bahwa seluruh produk permen Yupi merupakan produk yang halal dan sehat untuk dikonsumsi. Kesimpulannya adalah klaim bahwa Permen Yupi terbuat dari kulit babi, adalah salah. Faktanya, permen Yupi mendapat sertifikasi Halal dari MUI.
 
Video yang tersebar tersebut merupakan hoaks jenis fabricated content (konten palsu). Konten palsu terbilang menjadi jenis konten palsu yang paling berbahaya. Konten ini dibentuk dengan kandungan 100 persentidak bisa dipertanggung-jawabkan secara fakta.

Selain memiliki sertifikat Halal dari MUI produk Yupi juga telah berstandar international dan memiliki standard keamanan pangan ISO 22000.

Dan ditegaskan bahwa seluruh produk Yupi merupakan produk yang layak dikonsumsi oleh seluruh keluarga Indonesia. Tidak hanya itu, beberapa produk permen Yupi seperti Yupi CDZ, juga sudah mengandung vitamin C,D,Z. Jadi, selain halal, produk ini juga sehat juga untuk dikonsumsi.

Pewarta: Pewarta Antara

Editor : Feru Lantara


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2022