Satuan Samapta Polres Sukabumi Kota membubarkan kerumunan pelajar di Jalan Ir H Djuanda pada Senin untuk mencegah terjadinya aksi tawuran antarpelajar di Kota Sukabumi, Jawa Barat.

"Personel kami yang sedang melakukan patroli melihat adanya kerumunan pelajar di sekitar Jalan Djuanda langsung mendatangi mereka dan memintanya untuk membubarkan diri serta pulang ke rumahnya masing-masing," kata Kasat Samapta Polres Sukabumi AKP Agus Suhendar Senin.

Menurut Agus, pembubaran yang dilakukannya tersebut dikhawatirkan ada provokator yang mengajak para pelajar ini untuk melakukan tawuran. Pihaknya pun meminta kepada pelajar tersebut untuk pulang ke rumahnya masing-masing dan tidak berkeluyuran.

Selain itu, patroli yang dilakukan pihaknya ini untuk mencegah penyebaran COVID-19, apalagi kerumunan pelajar rawan terjadi penularan virus mematikan ini. Para pelajar ini pun diberikan edukasi terkait pencegahan penyebaran COVID-19 dan selalu menerapkan protokol kesehatan.

Maka dari itu, untuk mengurangi resiko pelajar terpapar virus yang pertama kali merebak di Wuhan, China ini langkah tegas seperti pembubaran terhadap mereka yang berkerumun harus dilakukan.

"Kami mengimbau, kepada seluruh pelajar agar setelah melakukan belajar di sekolah untuk segera pulang ke rumah. Jangan ada lagi yang nongkrong berkerumun, dan selalu patuhi protokol kesehatan," imbaunya,

Agus pun meminta pihak sekolah untuk memantau pelajarnya saat pulang sekolah agar tidak ada yang nongkrong ataupun berkerumun. Kemudian, orang tua murid pun juga diminta untuk meningkatkan pengawasan terhadap pergaulan putra-putrinya dan mengingatkan anaknya agar saat berangkat hingga pulang lagi ke rumah untuk tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan seperti menggunakan masker. 

 

Pewarta: Aditya A Rohman

Editor : Budi Setiawanto


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2022