Sukabumi (Antara Megapolitan) - Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah meluncurkan dan menyerahkan kartu izin usaha mikro dan kecil kepada pelaku UKM Sukabumi, Jawa Barat, di Kabupaten Sukabumi, Rabu.

"Kartu ini bertujuan untuk memberikan kepastian hukum dan sarana pemberdayaan bagi pelaku usaha mikri kecil menengah dan koperasi (UMKMK) dalam membangun dan mengembangkan usahanya," kata Menteri KUKM A.A.G Ngurah Puspayoga kepada Antara di Sukabumi, Rabu.

Menurutnya, peluncuran kartu IUMK ini juga didukung Asosiasi Perusahaan Penjamin Indonesia (Asippindo) sehingga pelaku UMKM yang memegang kartu ini akan lebih mudah dalam melakukan pinjaman modal usaha, karena tidak perlu lagi disurvey atau menghitung berapa omset usahanya, sebab seluruh data si pelaku usaha itu sudah masuk dalam data base perusahaan penjamin.

Ia mengatakan pihaknya juga terus memperluas dan meluncurkan layanan untuk memperoleh IUMK ke daerah-daerah dan bisa terbangun sinergitas antara Kementerian KUKM RI dengan pemerintah daerah. Selain itu, keberadaan UMKM di daerah harus diperhatikan oleh pemerintah karena merupakan tiang dari ekonomi daerah dan bangsa.

"Seluruh pelaku usaha akan kami berikan berbagai kemudahan untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas usahanya. Namun, pada 2016 kami tidak akan kembali menyalurkan dana hibah untuk koperasi karena kami nilai tidak produktif dan mendidik untuk pelaku usaha," tambahnya.

Sementara, Deputi Menteri Bidang Pengembangan dan Restrukturisasi Usaha Kementrian KUKM RI, Braman Setyo mengatakan IUMK merupakan izin usaha mikro kecil yang diberikan oleh lurah atau camat secara gratis serta dapat ditukarkan ke perbankan dengan menjamin pembiayaan oleh Assipindo.

Dengan kartu ini para pelaku UMKM bisa meningkatkan daya saing dan berkompetisi di tingkat internasional terutama dalam menghadapi Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) akhir tahun ini. Bahkan pihaknya mengapresiasi kepada Kabupaten Sukabumi yang sudah mengeluarkan Peraturan Bupati Sukabumi tentang pemberian kewenangan izin usaha kecil.

"Sehingga pelaku usaha baik bergerak di bidang perdagangan, pertanian, jasa dan lain-lain bisa memanfaatkan momen tersebut untuk mendapatkan bantuan tambahan modal, asalkan usaha yang dijalaninya benar-benar ada dan berlangsung," tambahnya..

Braman mengatakan pemerintah pusat melalui Kementerian KUKM RI telah mengucurkan dana Kredit Usaha Rakyat (KUR) sebesar Rp30 triliun yang disalurkan melalui tujuh bank yakni BRI sebesar Rp21,4 triliun, BNI sebesar Rp3,2 triliun, Bank Mandiri sebesar Rp3,2 triliun dan sisanya dibagikan ke Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Barat dan NTT serta dua bank swasta yakni Bank Sinarmas dan Maybank.

Pihaknya menargetkan hingga akhir tahun tersebut, KUR bisa tersebut minimalnya Rp24 triliun dan alangkah baiknya bisa terserap seluruhnya. Adapun bunga untuk KUR saat ini hanya 12 persen setelah Presiden Joko Widodo menginstruksikan agar bunga untuk KUR diturunkan yang awalnya Rp22 persen atau turun 10 persen.

Pewarta: Aditya A Rohman

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2015