Jakarta (Antara Megapolitan) - Wakil Ketua Komisi III DPR, Desmond J. Mahesa mengatakan seluruh fraksi di Komisi III sepakat melanjutkan proses seleksi calon pimpinan KPK, salah satunya melakukan uji kelayakan dan kepatutan pada 14-16 Desember 2015.
"Uji kelayakan dan kepatutan dilaksanakan pada 14-16 Desember 2015, diharapkan semua sudah selesai terpilih," kata Desmond di Gedung Nusantara II, Jakarta, Senin.
Keputusan itu diambil Komisi III DPR pada rapat pleno yang dilaksanakan secara tertutup, dipimpin langsung Ketua Komisi III Aziz Syamsuddin, Senin (30/11) malam.
Desmond mengatakan keputusan itu diambil secara bulat oleh seluruh fraksi dan semuanya bersikap berani mengambil resiko, walau sempat ragu dengan kualitas para calon komisioner KPK yang diajukan serta ketiadaan unsur kejaksaan di dalamnya.
Desmond mengatakan pihaknya memahami bahwa jadwal uji kelayakan itu hampir bersamaan dengan berakhirnya masa kerja pimpinan KPK periode ini.
"Hal itu tidak bermasalah karena sama sekali tidak melanggar UU. Teman-teman minta supaya kita bisa konsentrasi di Pilkada serentak tanggal 9 Desember 2015," katanya.
Politikus Partai Gerindra itu juga mengatakan segala kemungkinan soal pemilihan capim KPK masih terbuka misalnya Komisi III bisa memilih 5 dari 10 calon yang ada, atau sebaliknya memilih kurang dari lima.
Hal itu menurut dia karena sebenarnya masih banyak ketidakpuasan anggota komisi dengan kualitas para calon yang ada terkait penguasaan mereka atas KUHP dan KUHAP.
"Kedua, apakah mereka memahami UU KPK, ketiga pengalaman 14 tahun KPK namun korupsi tidak turun," katanya.
Dia juga mempertanyakan apakah 10 capim KPK itu memahami harapan publik agar KPK bisa menurunkan indeks korupsi di Indonesia.
Desmond menginginkam agar ke-10 capim KPK itu memahami aturan sehingga "zero corruption" bisa berjalan efektif dan tidak asal menangkap.
"Apakah itu ada di karakter mereka supaya Indonesia 'zero corruption'. Aturan harus mereka pahami tidak sekedar tangkap-tangkap saja," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2015
"Uji kelayakan dan kepatutan dilaksanakan pada 14-16 Desember 2015, diharapkan semua sudah selesai terpilih," kata Desmond di Gedung Nusantara II, Jakarta, Senin.
Keputusan itu diambil Komisi III DPR pada rapat pleno yang dilaksanakan secara tertutup, dipimpin langsung Ketua Komisi III Aziz Syamsuddin, Senin (30/11) malam.
Desmond mengatakan keputusan itu diambil secara bulat oleh seluruh fraksi dan semuanya bersikap berani mengambil resiko, walau sempat ragu dengan kualitas para calon komisioner KPK yang diajukan serta ketiadaan unsur kejaksaan di dalamnya.
Desmond mengatakan pihaknya memahami bahwa jadwal uji kelayakan itu hampir bersamaan dengan berakhirnya masa kerja pimpinan KPK periode ini.
"Hal itu tidak bermasalah karena sama sekali tidak melanggar UU. Teman-teman minta supaya kita bisa konsentrasi di Pilkada serentak tanggal 9 Desember 2015," katanya.
Politikus Partai Gerindra itu juga mengatakan segala kemungkinan soal pemilihan capim KPK masih terbuka misalnya Komisi III bisa memilih 5 dari 10 calon yang ada, atau sebaliknya memilih kurang dari lima.
Hal itu menurut dia karena sebenarnya masih banyak ketidakpuasan anggota komisi dengan kualitas para calon yang ada terkait penguasaan mereka atas KUHP dan KUHAP.
"Kedua, apakah mereka memahami UU KPK, ketiga pengalaman 14 tahun KPK namun korupsi tidak turun," katanya.
Dia juga mempertanyakan apakah 10 capim KPK itu memahami harapan publik agar KPK bisa menurunkan indeks korupsi di Indonesia.
Desmond menginginkam agar ke-10 capim KPK itu memahami aturan sehingga "zero corruption" bisa berjalan efektif dan tidak asal menangkap.
"Apakah itu ada di karakter mereka supaya Indonesia 'zero corruption'. Aturan harus mereka pahami tidak sekedar tangkap-tangkap saja," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2015