Kepolisian Resor Metropolitan Bekasi meminta fasilitas penerangan jalan umum (PJU) demi keamanan dan kenyamanan pengguna jalan sekaligus mengantisipasi terjadinya tindak kriminalitas pencurian dengan kekerasan (curas) di wilayah hukum Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
"Kalau bisa Pemerintah Kabupaten Bekasi segera menambah fasilitas penerangan jalan umum supaya jalan tidak gelap lagi," kata Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi AKBP Aris Timang di Cikarang, Jumat.
Dia mengatakan penambahan fasilitas penerangan jalan umum dimaksudkan agar pengendara merasa aman saat melintas sekaligus mengurangi potensi aksi kejahatan curas.
Baca juga: Jembatan layang Tegalgede Bekasi akan dipasang lampu PJU
Aris menjelaskan ada banyak faktor penyebab meningkatnya kasus curas atau biasa dikenal dengan istilah 'begal' di wilayah hukum Kabupaten Bekasi.
Salah satu faktornya adalah minimnya ketersediaan penerangan jalan umum terutama di titik jalur arteri yakni Jalan Inspeksi Kalimalang, Jalur Pantura, juga lintas alternatif utama seperti Jalan Raya Cikarang-Cibarusah, Jalan Raya Cikarang Bekasi Laut (CBL) hingga jalur Pilar-Sukatani.
"Ya karena itu (kurang PJU) bisa juga jadi alasan meningkatnya curas di wilayah kita," katanya.
Baca juga: Pemkab Bekasi revitalisasi 260 titik PJU
Dia menyebut mayoritas tindak kriminalitas curas ini terjadi saat malam hari dengan menyasar pengendara yang melintasi jalur minim penerangan jalan umum.
"Mereka menjadi sasaran empuk pelaku pembegalan. Ya artinya karena gelap di jalan jadinya rawan," ucapnya.
Pihak kepolisian sendiri terus berupaya meningkatkan kegiatan patroli malam hari untuk menekan angka kasus street crime atau kriminal jalanan yang meningkat dari semula 18 persen pada tahun 2020 menjadi 22 persen di tahun 2021.
Baca juga: Bekasi lakukan pemeliharaan PJU di jalan negara
"Tentunya giat patroli malam akan terus kami lakukan secara intens untuk menjaga kondusivitas dan Kamtibmas di Kabupaten Bekasi," kata dia.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2022
"Kalau bisa Pemerintah Kabupaten Bekasi segera menambah fasilitas penerangan jalan umum supaya jalan tidak gelap lagi," kata Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi AKBP Aris Timang di Cikarang, Jumat.
Dia mengatakan penambahan fasilitas penerangan jalan umum dimaksudkan agar pengendara merasa aman saat melintas sekaligus mengurangi potensi aksi kejahatan curas.
Baca juga: Jembatan layang Tegalgede Bekasi akan dipasang lampu PJU
Aris menjelaskan ada banyak faktor penyebab meningkatnya kasus curas atau biasa dikenal dengan istilah 'begal' di wilayah hukum Kabupaten Bekasi.
Salah satu faktornya adalah minimnya ketersediaan penerangan jalan umum terutama di titik jalur arteri yakni Jalan Inspeksi Kalimalang, Jalur Pantura, juga lintas alternatif utama seperti Jalan Raya Cikarang-Cibarusah, Jalan Raya Cikarang Bekasi Laut (CBL) hingga jalur Pilar-Sukatani.
"Ya karena itu (kurang PJU) bisa juga jadi alasan meningkatnya curas di wilayah kita," katanya.
Baca juga: Pemkab Bekasi revitalisasi 260 titik PJU
Dia menyebut mayoritas tindak kriminalitas curas ini terjadi saat malam hari dengan menyasar pengendara yang melintasi jalur minim penerangan jalan umum.
"Mereka menjadi sasaran empuk pelaku pembegalan. Ya artinya karena gelap di jalan jadinya rawan," ucapnya.
Pihak kepolisian sendiri terus berupaya meningkatkan kegiatan patroli malam hari untuk menekan angka kasus street crime atau kriminal jalanan yang meningkat dari semula 18 persen pada tahun 2020 menjadi 22 persen di tahun 2021.
Baca juga: Bekasi lakukan pemeliharaan PJU di jalan negara
"Tentunya giat patroli malam akan terus kami lakukan secara intens untuk menjaga kondusivitas dan Kamtibmas di Kabupaten Bekasi," kata dia.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2022