Mal Pelayanan Publik Kabupaten Karawang, Jawa Barat, telah melayani 8.672 permohonan atau pengajuan dari masyarakat selama tiga bulan terakhir sejak diresmikan pada September 2021.

"Ribuan permohonan masyarakat itu terlayani oleh 19 instansi pelayanan yang ada di Mal Pelayanan Publik," kata Kabid Pelayanan Perekonomian Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Didin Bihlaludin di Karawang, Kamis.

Mal Pelayanan Publik di Karawang itu berada di salah satu mal  di wilayah Kecamatan Telukjambe Timur, Karawang.

Baca juga: Pemkab Karawang bantu pelaku usaha yang kesulitan lakukan izin OSS
Baca juga: Mengurus perizinan di Karawang mudah dan bisa dari rumah

Ia mengklaim keberadaan Mal Pelayanan Publik tersebut disambut baik oleh masyarakat karena ada 85 layanan dari 19 instansi yang ada di Mal Pelayanan Publik tersebut.

Dikatakannya, 19 instansi pelayanan di Mal Pelayanan Publik itu di antaranya Dinas Kesehatan, BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), Bank BJB, Bapenda, DPMPTSP, Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan, Dinas PUPR, Kepolisian dan lain-lain.

"Sebagian besar masyarakat penilaiannya sangat baik, karena mereka cukup satu kali datang ke tempat itu untuk mengurus pelayanan apapun ada di situ," katanya.

Baca juga: Dinas Karawang ajak masyarakat ikut awasi perizinan berusaha melalui OSS

Menurut dia, keberadaan Mal Pelayanan Publik telah dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, karena masyarakat dimudahkan mendapatkan berbagai pelayanan pemerintah di tempat itu. 

Pewarta: M.Ali Khumaini

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2022