Pemerintah Kota Bekasi, Jawa Barat, melalui Sekretariat Daerah Kota Bekasi memastikan proses pelayanan publik terhadap masyarakat tetap berjalan normal meski kepala daerahnya tertangkap tangan oleh KPK Rabu (5/1).

Sekretaris Daerah Kota Bekasi Reny Hendrawati mengatakan semua aparatur di jajaran Pemerintah Kota Bekasi tetap melaksanakan tugas sesuai tugas pokok dan fungsi masing-masing.

"Jadi tidak ada yang berubah, semua pegawai tetap bekerja secara normal," kata Reny dalam keterangan tertulis di Bekasi, Kamis.

Baca juga: Ruang Kadis Perkimtan Kota Bekasi disegel KPK usai OTT wali kota
Baca juga: Aktivitas Pemkot Bekasi normal usai OTT KPK pada wali kota

Dia mengatakan masyarakat tetap dapat mengurus kebutuhannya ke perangkat daerah terkait seperti di kantor kelurahan, kecamatan, puskesmas, rumah sakit pemerintah, serta di Mal Pelayanan Publik.

Begitu pula pelayanan di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Badan Pendapatan Daerah, Dinas Sosial, serta seluruh layanan publik lainnya.

Baca juga: KPK OTT Wali Kota Bekasi terkait PBJ serta lelang jabatan

Berdasarkan pantauan di lingkungan perkantoran Pemkot Bekasi, segenap perangkat daerah yang bersinggungan langsung dengan masyarakat tetap memberikan pelayanan. Program dan kegiatan di lingkungan perangkat daerah juga tetap berjalan.

Pewarta: Pradita Kurniawan Syah

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2022