Kepala Polsek Tegalbuleud Iptu Deni Miharja memastikan temuan jenazah seorang perempuan muda yang jasadnya mengambang di aliran Sungai Cipanranje, Kampung Lengensari, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, bukan merupakan kasus kriminal.

"Identitas korban terungkap, Ratna (30) yang rumahnya tidak jauh dari lokasi penemuan jenazah atau tepatnya di RT 02, RW 02  Desa Tegalbuleud," kata Deni kepada wartawan di Sukabumi, Senin.

Informasi yang dihimpun, sebelum ditemukan dalam kondisi meninggal dunia pada Minggu (19/12) sekitar pukul 17.15 WIB oleh warga.

Sebelumnya, Ratna sempat meninggalkan rumah dan menghilang selama tiga hari, telah dicari oleh suaminya setelah sehari tidak pulang ke rumah.

Menurut keterangan dari warga sekitar, korban dan suaminya tersebut merupakan penyandang disabiltas mental bahkan setelah beberapa hari Ratna tidak kunjung pulang, suaminya tidak melaporkan kepada pihak aparat maupun petugas keamanan. 

Namun pada Minggu sore, warga kampung dikejutkan dengan adanya laporan dari seorang pemancing yang melihat ada jasad seorang perempuan yang kondisinya sudah mulai membusuk mengambang di Sungai Ciparanje. 

Adanya temuan mayat itu langsung dilaporkan ke petugas Polsek Tegalbuleud dan langsung ditindak lanjuti dengan memintai keterangan dari masyarakat salah satunya adalah suami korban dan membenarkan bahwa jenazah itu merupakan istrinya yang hilang sejak tiga hari lalu.

Jenazah Ratna yang sudah mulai tidak bisa dikenali itu kemudian dievakuasi ke RSUD Jampangkulon untuk dilakukan visum et refertum dan hasilnya tidak ditemukan adanya bekas luka atau cidera ditubuh korban.

Menurut Deni, diduga korban meninggal dunia akibat terjatuh dan tenggelam di Sungai Ciparanje, untuk jenazahnya pun sudah dikembalikan kepada pihak keluarga korban untuk segera dimakamkan.

"Kuat dugaan kematian korban akibat kecelakaan yakni terjatuh ke aliran sungai dan tenggelam. Maka dari itu, untuk sementara ini kami memastikan Ratna meninggal tidak terkait adanya tidak kriminal," katanya. 

Pewarta: Aditia Aulia Rohman

Editor : Budi Setiawanto


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2021