Polres Sukabumi telah menyiapkan strategi menghadapi libur Natal dan Tahun Baru 2022 khususnya dalam upaya mengantisipasi terjadinya penyebaran COVID-19 di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.

"Strategi ini merupakan upaya kami dalam mengantisipasi penyebaran COVID-19 menjelang hingga berakhirnya masa liburan Hari Raya Natal dan perayaan tahun baru, Polres Sukabumi mengerahkan 362 personel," kata Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah di Sukabumi, Rabu.

Menurut Dedy, ratusan personelnya tersebut juga dibantu 20 personel TNI untuk fokus dalam melaksanakan berbagai agenda pengamanan khususnya dalam upaya pencegahan penyebaran COVID-19 saat libur dan cuti bersama hari besar keagamaan tersebut.

Baca juga: Pemkot Sukabumi terapkan PPKM level III Libur Natal Tahun Baru

Sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 62 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 ada Saat Natal Tahun 2021 dan Tahun Baru 2022 pihaknya telah menyiapkan strategi seperti memberikan imbauan ke berbagai tempat ibadah, lokasi wisata, tempat berbelanja dan lokasi yang kerap menjadi pusat berkumpulnya warga agar menerapkan protokol.

Kemudian, memberlakukan sistem ganjil genap bagi kendaraan wisatawan di Palabuhanratu, membentuk tim pengurai di beberapa titik rawan kemacetan khususnya di lokasi wisata, peniadaan perayaan atau pesta saat pergantian tahun,.

Baca juga: Libur Nataru, Polres Sukabumi Kota gelar operasi yustisi cegah pelanggaran prokes

Selanjutnya melakukan pemeriksaan PCR kepada wisatawan atau pengunjung untuk mencegah terjadinya penyebaran COVID-19 di objek wisata dan sekitarnya, membatasi jumlah pengunjung baik di lokasi wisata, hotel dan maupun tempat perbelanjaan yang hanya diperbolehkan 50 persen dari daya tampung.

"Kami juga sudah menyiapkan tim untuk melaksanakan pelayanan vaksinasi kepada warga serta wisatawan dengan cara berkeliling mulai dari objek wisata, pusat keramaian masyarakat hingga tempat ibadah," tambahnya.

Dedy pun mengimbau kepada wisatawan yang ingin datang ke objek wisata yang ada di Kabupaten Sukabumi khususnya yang masuk dalam wilayah hukum Polres Sukabumi untuk membawa kartu atau menunjukkan aplikasi PeduliLindungi.

Baca juga: Kasus COVID-19 turun Pemkab Sukabumi tetap waspadai gelombang III

Selain itu, pihaknya pun menyiagakan anggotanya di lokasi rawan bencana, antisipasi terjadinya bencana alam baik longsor, banjir, angin kencang/puting beliung, pergeseran tanah dan lainnya untuk meminimaliusasikan dampaknya seperti jatuhnya korban baik luka hingga meninggal dunia dan mengurangi kerugian materil warga yang terdampak bencana.

Pewarta: Aditia Aulia Rohman

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2021