Pemerintah Kabupaten Karawang, Jawa Barat, berencana mengevaluasi organisasi kemasyarakatan yang terlibat bentrokan yang mengakibatkan korban jiwa beberapa waktu lalu.
"Intinya kami akan mengambil langkah-langkah (atas kejadian bentrok ormas)," kata Kepala Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Karawang, Rujana Ruswana di Karawang, Minggu.
Ia mengatakan, di antara langkah yang akan diambil ialah dengan melakukan evaluasi. Karena pihaknya berwenang melakukan pembinaan terhadap ormas yang ada di daerahnya.
Baca juga: Peristiwa bentrokan, aliansi LSM/Ormas memohon maaf kepada Muspida dan masyarakat Karawang
Meski berencana melakukan evaluasi, Sujana tidak menyebutkan langkah selanjutnya jika hasil evaluasi terdapat temuan-temuan dugaan disfungsi ormas.
Disampaikan, hingga saat ini jumlah ormas yang terdaftar di Karawang mencapai 600 ormas. Namun dari 600 ormas yang terdaftar itu, hanya sekitar 270-an ormas yang teregister.
Menurut dia, secara umum ormas itu dibentuk atas partisipasi masyarakat untuk mendukung pembangunan daerah/nasional. Karena itulah pihaknya setiap tahun menyalurkan bantuan operasional untuk ormas.
Baca juga: TNI Batalyon Kala Hitam diturunkan antisipasi bentrokan susulan antarormas
Sementara itu, Komandan Korem 063/Sunan Gunung Jati Cirebon Kolonel Inf Elkines Vilando DK saat kunjungan kerja ke Karawang menyampaikan agar ke depannya keberadaan LSM/Ormas di Karawang yang melakukan aksi anarkis perlu dikaji kembali.
"LSM itu lembaga swadaya masyarakat, lalu kenapa melakukan penganiayaan dan anarkis? Itu sudah diluar konteks LSM," katanya.
Ia mengatakan, perbuatan anarkis dan melakukan provokasi yang membuat Karawang tidak aman itu bukanlah ciri khas LSM.
Baca juga: Bentrokan ormas di Karawang akibatkan satu orang meninggal dunia
Dalam ketentuan yang berlaku, di antara tujuan LSM atau ormas ialah membantu atau terlibat aktif dalam pembangunan dan perkembangan daerah.
"Jadi aneh ya, kenapa ada penganiayaan oleh LSM, ada provokasi yang membuat Karawang tidak aman," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2021
"Intinya kami akan mengambil langkah-langkah (atas kejadian bentrok ormas)," kata Kepala Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Karawang, Rujana Ruswana di Karawang, Minggu.
Ia mengatakan, di antara langkah yang akan diambil ialah dengan melakukan evaluasi. Karena pihaknya berwenang melakukan pembinaan terhadap ormas yang ada di daerahnya.
Baca juga: Peristiwa bentrokan, aliansi LSM/Ormas memohon maaf kepada Muspida dan masyarakat Karawang
Meski berencana melakukan evaluasi, Sujana tidak menyebutkan langkah selanjutnya jika hasil evaluasi terdapat temuan-temuan dugaan disfungsi ormas.
Disampaikan, hingga saat ini jumlah ormas yang terdaftar di Karawang mencapai 600 ormas. Namun dari 600 ormas yang terdaftar itu, hanya sekitar 270-an ormas yang teregister.
Menurut dia, secara umum ormas itu dibentuk atas partisipasi masyarakat untuk mendukung pembangunan daerah/nasional. Karena itulah pihaknya setiap tahun menyalurkan bantuan operasional untuk ormas.
Baca juga: TNI Batalyon Kala Hitam diturunkan antisipasi bentrokan susulan antarormas
Sementara itu, Komandan Korem 063/Sunan Gunung Jati Cirebon Kolonel Inf Elkines Vilando DK saat kunjungan kerja ke Karawang menyampaikan agar ke depannya keberadaan LSM/Ormas di Karawang yang melakukan aksi anarkis perlu dikaji kembali.
"LSM itu lembaga swadaya masyarakat, lalu kenapa melakukan penganiayaan dan anarkis? Itu sudah diluar konteks LSM," katanya.
Ia mengatakan, perbuatan anarkis dan melakukan provokasi yang membuat Karawang tidak aman itu bukanlah ciri khas LSM.
Baca juga: Bentrokan ormas di Karawang akibatkan satu orang meninggal dunia
Dalam ketentuan yang berlaku, di antara tujuan LSM atau ormas ialah membantu atau terlibat aktif dalam pembangunan dan perkembangan daerah.
"Jadi aneh ya, kenapa ada penganiayaan oleh LSM, ada provokasi yang membuat Karawang tidak aman," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2021