Kasatlantas Polresta Bogor Kota AKP Galih Apria menegaskan petugas gabungan Operasi Zebra Lodaya pada 15-28 November 2021 melalui program Zebra Zero Pak Ogah (Zeprah) tidak akan berfokus kepada pemeriksaan kelengkapan surat kendaraan dan sanksi tilang. 
 
"Memang tidak ada tilang, kami tidak fokus ke pemeriksanaan surat-surat tetapi lebih ke simpati, kesadaran keamanan," kata AKP Galih kepada Antara di Mapolres Bogor Kota Jalan Kapten Muslihat, Kota Bogor, Senin. 

Polresta Bogor Kota melalui Zeprah juga akan menertibkan "Pak Ogah" yakni sukarelawan pengatur lalu lintas di sejumlah perempatan, pertigaan, atau rambu putar balik yang berharap imbalan uang, di titik-titik wilayah rawan lalu lintas (trouble spot), maupun titik-titik yang rawan kecelakaan (black spot). 
 
Menurut AKP Galih, dalam operasi patuh dengan inovasi program Zeprah yang tidak stasioner, masyarakat akan lebih didekatkan dengan pencegahan kerumunan yang bisa menimbulkan penularan COVID-19, kesadaran kesehatan dan keamanan pengendara.  
 
Program yang akan berlangsung selama 14 hari, sejak 15 November-28 November 2021 mengedepankan rasa simpati kepada masyarakat untuk keselamatan dan keamanan berkendara. 
 
Kepolisian berkonsentrasi membantu pemerintah dalam menjaga gelombang baru penyebaran COVID-19 di Kota Bogor, setelah memasuki Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 1. 
 
Petugas gabungan akan mendatangi titik-titik rawan penyebaran COVID-19. 
 
Selain itu, lokasi pungutan liar oknum warga yang menjadi pengatur lalu lintas biasa disebut "Pak Ogah", di titik-titik wilayah rawan lalu lintas (trouble spot), maupun titik-titik yang rawan kecelakaan (black spot). 
 
Bagi pengendara yang benar-benar terlihat melanggar lalu lintas pun, kata AKP Galih, tetap akan mendapatkan teguran namun bersifat imbauan.  
 
Ia menilai, para pengendara di Kota Bogor sudah lebih sadar hukum baik mengenai berkendara maupun tata tertib sosial kemasyarakatan lainnya.  
 
Oleh karena itu, Satlantas Polresta Bogor Kota akan mengedepankan tindakan preemtif atau imbauan untuk mematuhi rambu dan keselamatan berkendara serta upaya preventif atau pencegahan untuk mengatasi pelanggaran berlalu lintas, serta melalui kegiatan sosial untuk menghindari masyarakat tidak merasa nyaman. 
 
"Kami akan tegur tetapi bersifat simpati. Di sini masyarakatnya lebih maju, lebih sadar hukum, jadi pendekatannya pun  berbeda," katanya.

Baca juga: Operasi Zebra Lodaya Polres Sukabumi mengedepankan upaya preventif

Pewarta: Linna Susanti

Editor : Budi Setiawanto


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2021