Karawang, (Antara Megapolitan) - Motif batik asli Kabupaten Karawang, Jawa Barat diduga dijiplak oleh seorang pengusaha batik asal Majalengka yang dipamerkan saat kegiatan pameran Hari Aksara Internasional 2015, di Lapangan Karangpawitan Karawang.

"Setiap acara nasional di mana-mana kami selalu diundang. Tetapi acara nasional yang digelar di Karawang, hak cipta kami dijiplak dan dijual di Karawang. Tidak mungkin kami diam saja," kata Ny Istiqomah, pemilik hak atas motif batik asli Karawang, saat dihubungi di Karawang, Minggu.

Ia mengaku kecewa atas penjiplakan motif batik miliknya oleh Ny Entur, seorang pengusaha batik asal Majalengka dalam acara Hari Aksara Internasional.

Lebih parahnya, selain perjual-belikan dalam sebuah stand pameran, motif batik asli Karawang itu juga digunakan oleh para tamu dari Kemendikbud serta panitia saat penutupan kegiatan Pameran Hari Aksara Internasional, Sabtu (24/10).

Menurut dia, pada awalnya memang ada beberapa orang yang mengaku dari Kemendikbud mendatangi rumah produksi Batik Karawang miliknya, dan saat itu diminta contoh batik miliknya.

"Waktu itu kami beri tiga contoh motif batik asli Karawang. Tetapi setelah itu, tidak ada kabar lagi terkait dengan contoh motif batiknya," katanya.

Belakangan diketahui batik Karawang bermotif "Pare Sagedeng" dipakai sebagai seragam resmi para tamu dan panitia saat penutupan Hari Aksara Internasional 2015.

"Motif batiknya sama, hanya warna saja yang berbeda. Parahnya, pada bagian potongan kain batik Karawang itu dilabeli produksi Majalengka. Itu sangat merugikan kami," ujarnya.

Sementara itu, seorang pengusaha batik Majalengka Ny Entur mengaku tidak mengetahui tentang hak cipta motif batik yang dibuatnya. Ia hanya membuat batik sesuai dengan tawaran pesanan dari Panitia Hari Aksara Internasional 2015.

Ia mengakui kesalahannya telah menjiplak dan memasarkan batik Karawang bermotif Pare Sagedeng.

Selain meminta maaf, Ny Entur yang mendapatkan proyek pengadaan seragam resmi batik Karawang dari Panitia Hari Aksara Internasional juga harus membayar denda sebesar Rp5,9 juta kepada pemilik batik Karawang, Ny Istiqomah. Nilai denda tersebut berdasarkan jumlah order yang diperoleh dari Panitia Hari Aksara Internasional 2015.

Pewarta: M Ali Khumaini

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2015