Bupati Bogor Ade Yasin menggaungkan penyelamatan Kawasan Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, dari komersialisasi pada peringatan Hari Agraria dan Tata Ruang Nasional (Hantaru) 2021.
"Insya Allah kalau semua dikembalikan secara masif, saya kira Puncak akan selamat. Tentunya, tanpa mengurangi esensi pariwisata. Seperti pariwisata alam tea walk, cross country kan menarik juga, tanpa harus membangun kokoh dan betonisasi,” katanya saat peringatan Hantaru di Cisarua, Bogor, Senin.
Ade Yasin menyebutkan kini kondisi kawasan pariwisata tersebut kian memprihatinkan. Ia khawatir banyaknya bangunan kokoh di wilayah selatan Kabupaten Bogor itu berbuah bencana di kemudian hari.
Baca juga: Hantaru 2021, Kementerian ATR/BPN ingin menghutankan kembali Kawasan Puncak Bogor
"Sebetulnya Puncak itu punya fungsi kehutanan, fungsi perkebunan. Kita minta kepada pemerintah pusat, fungsi-fungsi hutan ini dikembalikan, karena khawatir ketika kita terlalu lepas, terlalu mengkomersialisasikan, terlalu asyik, akhirnya malah timbul hal-hal yang tidak diinginkan seperti bencana," kata Ade Yasin.
Ia menyebutkan bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, Jawa Barat, kesulitan dalam memenuhi kebutuhan ruang terbuka hijau (RTH) di Kawasan Puncak, Cisarua, Bogor.
"Kita harus bersama-sama melakukan perlindungan di sini, hutan-hutan di sini, kebun-kebun di sini, dikembalikan fungsinya sebagai Ruang Terbuka Hijau (RTH)," ujarnya.
Baca juga: Pemkab Bogor kesulitan memenuhi kebutuhan RTH di Kawasan Puncak
Menurut dia, Kawasan Puncak yang terdiri dari tiga kecamatan, yakni Cisarua, Megamendung, dan Ciawi, semestinya memiliki RTH sebanyak 55 persen dari luasnya kawasan.
Namun, dengan terus berkembangnya kawasan wisata tersebut, menjadi kesulitan tersendiri bagi Pemkab Bogor untuk memenuhi kebutuhan RTH yang saat ini masih di bawah 50 persen.
"Yang HGU-nya (hak guna usaha) habis, tidak terawat, tidak dipelihara, terlantar, harus cepat-cepat diambil alih negara, yang jelas fungsinya dikembalikan kepada fungsi awalnya," kata Ade Yasin.
Senada, Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Surya Tjandra mengaku ingin menghutankan kembali Kawasan Puncak, Kabupaten Bogor.
"Kegiatan penanaman ini simbolik, kita mau menghutankan lagi kawasan Puncak. Hari ini secara simbolik, kita juga jalan kaki atau tea walk," ungkap Surya Tjandra di sela kegiatan penanaman pohon di Cisarua, Bogor, Senin.
Baca juga: Pemprov Jabar ingin hidupkan kembali Wisata Rindu Alam Bogor
Dalam sehari, ATR/BPN menanam 5.000 pohon dan membangun 100 sumur resapan secara serentak dengan melibatkan berbagai komunitas dan masyarakat sekitar Puncak.
Ia menargetkan hingga akhir 2021 ATR/BPN dapat menanam 50.000 pohon dan membangun 500 sumur resapan di kawasan tersebut.
"Hari ini juga berkumpul Wagub Provinsi DKI Jakarta, Provinsi Jawa Barat dan Banten, dan dari daerah sekitar Bogor juga hadir dalam upaya penyelamatan Kawasan Puncak lebih masif," kata Surya.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2021
"Insya Allah kalau semua dikembalikan secara masif, saya kira Puncak akan selamat. Tentunya, tanpa mengurangi esensi pariwisata. Seperti pariwisata alam tea walk, cross country kan menarik juga, tanpa harus membangun kokoh dan betonisasi,” katanya saat peringatan Hantaru di Cisarua, Bogor, Senin.
Ade Yasin menyebutkan kini kondisi kawasan pariwisata tersebut kian memprihatinkan. Ia khawatir banyaknya bangunan kokoh di wilayah selatan Kabupaten Bogor itu berbuah bencana di kemudian hari.
Baca juga: Hantaru 2021, Kementerian ATR/BPN ingin menghutankan kembali Kawasan Puncak Bogor
"Sebetulnya Puncak itu punya fungsi kehutanan, fungsi perkebunan. Kita minta kepada pemerintah pusat, fungsi-fungsi hutan ini dikembalikan, karena khawatir ketika kita terlalu lepas, terlalu mengkomersialisasikan, terlalu asyik, akhirnya malah timbul hal-hal yang tidak diinginkan seperti bencana," kata Ade Yasin.
Ia menyebutkan bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, Jawa Barat, kesulitan dalam memenuhi kebutuhan ruang terbuka hijau (RTH) di Kawasan Puncak, Cisarua, Bogor.
"Kita harus bersama-sama melakukan perlindungan di sini, hutan-hutan di sini, kebun-kebun di sini, dikembalikan fungsinya sebagai Ruang Terbuka Hijau (RTH)," ujarnya.
Baca juga: Pemkab Bogor kesulitan memenuhi kebutuhan RTH di Kawasan Puncak
Menurut dia, Kawasan Puncak yang terdiri dari tiga kecamatan, yakni Cisarua, Megamendung, dan Ciawi, semestinya memiliki RTH sebanyak 55 persen dari luasnya kawasan.
Namun, dengan terus berkembangnya kawasan wisata tersebut, menjadi kesulitan tersendiri bagi Pemkab Bogor untuk memenuhi kebutuhan RTH yang saat ini masih di bawah 50 persen.
"Yang HGU-nya (hak guna usaha) habis, tidak terawat, tidak dipelihara, terlantar, harus cepat-cepat diambil alih negara, yang jelas fungsinya dikembalikan kepada fungsi awalnya," kata Ade Yasin.
Senada, Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Surya Tjandra mengaku ingin menghutankan kembali Kawasan Puncak, Kabupaten Bogor.
"Kegiatan penanaman ini simbolik, kita mau menghutankan lagi kawasan Puncak. Hari ini secara simbolik, kita juga jalan kaki atau tea walk," ungkap Surya Tjandra di sela kegiatan penanaman pohon di Cisarua, Bogor, Senin.
Baca juga: Pemprov Jabar ingin hidupkan kembali Wisata Rindu Alam Bogor
Dalam sehari, ATR/BPN menanam 5.000 pohon dan membangun 100 sumur resapan secara serentak dengan melibatkan berbagai komunitas dan masyarakat sekitar Puncak.
Ia menargetkan hingga akhir 2021 ATR/BPN dapat menanam 50.000 pohon dan membangun 500 sumur resapan di kawasan tersebut.
"Hari ini juga berkumpul Wagub Provinsi DKI Jakarta, Provinsi Jawa Barat dan Banten, dan dari daerah sekitar Bogor juga hadir dalam upaya penyelamatan Kawasan Puncak lebih masif," kata Surya.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2021