Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor menggagas anggaran dana Rp300 miliar untuk pembangunan dan pengembangan kecamatan dan kelurahan, termasuk menambah bantuan operasional bagi rukun tetangga (RT) dan rukun warga (RW), dalam pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2022.
Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Bogor Fajari Arya Sugiarto dalam pernyataan pada Kamis mengatakan DPRD tengah menggelar rapat kerja dengan SKPD Pemkot Bogor dengan agenda pembahasan APBD 2022 yang salah satunya memuat gagasan tersebut.
Baca juga: Komisi I DPRD Kota Bogor dorong Pemkot ubah Perwali anggaran kelurahan
Dana pembangunan itu akan ditempatkan di pagu anggaran kecamatan dengan besaran 15 persen dari APBD 2022 atau sebesar Rp300 miliar yang dibagi untuk enam kecamatan dan 68 kelurahan di Kota Bogor.
Fajari mengatakan berkomitmen mengawal hasil kerja ini hingga ke badan anggaran DPRD Kota Bogor agar bisa terealisasi di tahun anggaran 2022.
"Saya akan mengawal hasil raker Komisi I ini yang akan dibawa ke Banggar dan akan dibahas oleh TAPD terkait dana kecamatan dan kelurahan ini," katanya.
Baca juga: DPRD Kota Bogor beri catatan pada pengelolaan Biskita Trans Pakuan
Pada kesempatan yang sama, Sekretaris Komisi I DPRD Kota Bogor Atty Soemadikarya mengatakan pengadaan anggaran ini sudah sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 dan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018.
"Kami mendorong ini karena sejauh ini dana kecamatan dan kelurahan itu masih jauh dari kata layak dan tentunya tidak dapat dirasakan langsung oleh masyarakat," kata Atty.
Dia berharap dengan anggaran itu peran aparatur wilayah bisa dirasakan oleh masyarakat secara langsung dalam pembangunan di wilayah pinggiran.
Baca juga: DPRD Kota Bogor bentuk Pansus Revisi Perda RPJMD tahun 2019-2024
"Jadi ini adalah inisiatif dari DPRD dan kita sudah sesuai dengan undang-undang yang ada. Semuanya demi kepentingan masyarakat, jadi saya tidak mau dengar anggaran ini di-refocusing atau dicoret. Ini harus dikawal dan diperjuangkan secara total," tegasnya.
Atty mengatakan jangan sampai anggaran ratusan miliar tidak terserap maksimal.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2021
Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Bogor Fajari Arya Sugiarto dalam pernyataan pada Kamis mengatakan DPRD tengah menggelar rapat kerja dengan SKPD Pemkot Bogor dengan agenda pembahasan APBD 2022 yang salah satunya memuat gagasan tersebut.
Baca juga: Komisi I DPRD Kota Bogor dorong Pemkot ubah Perwali anggaran kelurahan
Dana pembangunan itu akan ditempatkan di pagu anggaran kecamatan dengan besaran 15 persen dari APBD 2022 atau sebesar Rp300 miliar yang dibagi untuk enam kecamatan dan 68 kelurahan di Kota Bogor.
Fajari mengatakan berkomitmen mengawal hasil kerja ini hingga ke badan anggaran DPRD Kota Bogor agar bisa terealisasi di tahun anggaran 2022.
"Saya akan mengawal hasil raker Komisi I ini yang akan dibawa ke Banggar dan akan dibahas oleh TAPD terkait dana kecamatan dan kelurahan ini," katanya.
Baca juga: DPRD Kota Bogor beri catatan pada pengelolaan Biskita Trans Pakuan
Pada kesempatan yang sama, Sekretaris Komisi I DPRD Kota Bogor Atty Soemadikarya mengatakan pengadaan anggaran ini sudah sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 dan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018.
"Kami mendorong ini karena sejauh ini dana kecamatan dan kelurahan itu masih jauh dari kata layak dan tentunya tidak dapat dirasakan langsung oleh masyarakat," kata Atty.
Dia berharap dengan anggaran itu peran aparatur wilayah bisa dirasakan oleh masyarakat secara langsung dalam pembangunan di wilayah pinggiran.
Baca juga: DPRD Kota Bogor bentuk Pansus Revisi Perda RPJMD tahun 2019-2024
"Jadi ini adalah inisiatif dari DPRD dan kita sudah sesuai dengan undang-undang yang ada. Semuanya demi kepentingan masyarakat, jadi saya tidak mau dengar anggaran ini di-refocusing atau dicoret. Ini harus dikawal dan diperjuangkan secara total," tegasnya.
Atty mengatakan jangan sampai anggaran ratusan miliar tidak terserap maksimal.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2021