Cikarang, Bekasi, (Antara Megapolitan) - Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat berencana memanfaatkan dana aspirasi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah setempat untuk alokasi bantuan modal bagi pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).

"Bantuan anggaran akan diberikan bagi pelaku koperasi dan UMKM sebesar total Rp100 juta per tahun," kata Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Bekasi, Abdullah Karim di Cikarang, Selasa.

Menurut dia, pemanfaatan dana tersebut saat ini masih dikonsultasikan dengan Badan Anggaran DPRD Kabupaten Bekasi.

"Pemberian anggaran itu didasarkan pada rumitnya persyaratan bantuan dari kredit bank, sehingga dengan adanya bantuan hibah tersebut pelaku UMKM dan Koperasi bisa Abdullah Karim meningkatkan usahanya," katanya.

Pihaknya mengaku siap memfasilitasi pelaku UMKM dalam upaya mendapatkan bantuan permodalan agar lebih bisa bersaing dan giat dalam memasarkan hasil produksinya.

"Dengan adanya bantuan permodalan akan menumbuhkan daya saing yang kuat dan produksinya akan berkembang," katanya.

Namun demikian, kata Abdullah Karim lebih lanjut, pihaknya juga menyayangkan masih kurangnya pengetahuan para pelaku UMKM dalam memahami prosedur untuk mendapatkan bantuan modal.

"Kita akan sosialisasikan terus bantuan modal yang dibutuhkan pelaku UMKM, termasuk tata cara mendapatkannya agar tidak terjadi kebingungan," katanya.

Pihak Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Bekasi sendiri hingga kini masih terus mendata jumlah UMKM yang eksis di lapangan agar pengucuran bantuan modal ke depan dapat tepat sasaran.

Pewarta: Andi Firdaus

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2015