Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, Jawa Barat melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) membuka layanan tanpa turun atau drive thru untuk memberi kemudahan bagi masyarakat.
Bupati Bogor, Ade Yasin di Cibinong, Bogor, Rabu, menyebutkan layanan secara drive thru menjadi solusi di tengah pandemi dalam melaksanakan protokol kesehatan saat pengurusan berkas di DPMPTSP.
"Penyerahan SK menjadi lebih mudah dan memudahkan pemohon untuk mengetahui kapan harus mengambil produk perizinan dan non perizinan yang sudah jadi. Artinya optimalisasi layanan menjadi meningkat," terang Ade Yasin.
Baca juga: Pemkab Bogor perluas digitalisasi pada layanan perpajakan berbasis android
Baca juga: Kabupaten Bogor kantongi investasi mencapai Rp9,1 triliun
Sementara, Kepala DPMPTSP Kabupaten Bogor, Dace Supriadi menerangkan, inovasi layanan drive thru dilakukan lantaran adanya kebijakan pemerintah terkait peningkatan kualitas pelayanan publik dan juga penerapan protokol kesehatan di masa pandemi COVID-19.
Pasalnya, proses layanan konvensional di Kantor DPMPTSP kerap menimbulkan kerumunan, terlebih di dalam-dalam ruangan.
“Atas dasar itulah, kami berusaha semaksimal mungkin mewujudkan layanan prima bagi masyarakat pengguna layanan perizinan di DPMPTSP Kabupaten Bogor," terang Dace.
Baca juga: DPRD Bogor dorong Pemkab perketat moratorium pemberian izin minimarket
Ia mengaku sudah beberapa kali melakukan sosialisasi kepada dinas terkait, asosiasi profesi, dan masyarakat pengguna layanan publik mengenai layanan drive thru.
"Pelaksanaan inovasi drive thru adalah salah satu jalan keluar yang diharapkan oleh masyarakat. Semoga ini adalah sebuah langkah maju guna peningkatan pelayanan publik yang sangat ditunggu oleh masyarakat,” ujarnya.(KR-MFS)
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2021
Bupati Bogor, Ade Yasin di Cibinong, Bogor, Rabu, menyebutkan layanan secara drive thru menjadi solusi di tengah pandemi dalam melaksanakan protokol kesehatan saat pengurusan berkas di DPMPTSP.
"Penyerahan SK menjadi lebih mudah dan memudahkan pemohon untuk mengetahui kapan harus mengambil produk perizinan dan non perizinan yang sudah jadi. Artinya optimalisasi layanan menjadi meningkat," terang Ade Yasin.
Baca juga: Pemkab Bogor perluas digitalisasi pada layanan perpajakan berbasis android
Baca juga: Kabupaten Bogor kantongi investasi mencapai Rp9,1 triliun
Sementara, Kepala DPMPTSP Kabupaten Bogor, Dace Supriadi menerangkan, inovasi layanan drive thru dilakukan lantaran adanya kebijakan pemerintah terkait peningkatan kualitas pelayanan publik dan juga penerapan protokol kesehatan di masa pandemi COVID-19.
Pasalnya, proses layanan konvensional di Kantor DPMPTSP kerap menimbulkan kerumunan, terlebih di dalam-dalam ruangan.
“Atas dasar itulah, kami berusaha semaksimal mungkin mewujudkan layanan prima bagi masyarakat pengguna layanan perizinan di DPMPTSP Kabupaten Bogor," terang Dace.
Baca juga: DPRD Bogor dorong Pemkab perketat moratorium pemberian izin minimarket
Ia mengaku sudah beberapa kali melakukan sosialisasi kepada dinas terkait, asosiasi profesi, dan masyarakat pengguna layanan publik mengenai layanan drive thru.
"Pelaksanaan inovasi drive thru adalah salah satu jalan keluar yang diharapkan oleh masyarakat. Semoga ini adalah sebuah langkah maju guna peningkatan pelayanan publik yang sangat ditunggu oleh masyarakat,” ujarnya.(KR-MFS)
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2021