Pemerintah Kota Bogor mengkaji langkah tepat menghadapi penyusutan industri kecil menengah (IKM) di daerahnya yang mencapai 2,8 persen atau 37 perusahaan dari jumlah 1.301 perusahaan pada tahun 2019, sehingga total tersisa 1264 perusahaan selama hampir dua tahun pandemi COVID-19. 
 
"Pemulihan ekonomi secara umum ada di Bappeda, kami baru mencatat jumlah perusahaan yang bertahan," kata Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Kadisperindag) Kota Bogor Ganjar Gunawan saat diwawancara Antara di Kota Bogor, Jumat. 
 
Ganjar menyebut dalam pemulihan ekonomi, Badan Pembangunan Daerah (Bappeda) berperan dalam kajian ekonomi masyarakat sektor industri dan perdagangan. 
 
Kajian akan meliputi faktor-faktor yang bisa membangkitkan kembali pemulihan industri dan perdagangan menuju situasi kegiatan ekonomi masyarakat yang mulai normal. 
 
Menurut dia untuk sementara ini, perdagangan dan industri terkait kesehatan masih paling cocok untuk dikembangkan maayarakat pada Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 2 menuju turun level hingga kondisi normal. 
 
"Semisal yang berhubungan dengan kesehatan, bisa APD, herbal, dan sejenisnya. Tapi ini sedang dilakukan kajian lagi," katanya.
 
Ganjar mengatakan untuk sementara ini, tren perdagangan dan industri bidang kesehatan masih cukup tinggi mengingat Pandemi COVID-19 belum sepenuhnya berakhir. 
 
Perdagangan APD berupa masker masih dicari oleh masyarakat karena protokol kesehatan di setiap kegiatan di dalam kantor, rumah sakit, sekolah, pasar dan mal mewajibkan pemakaian alat tersebut. 
 
Selain itu, alat cek suhu, hand sanitizer dan obat herbal juga masih dibutuhkan masyarakat untuk melindungi diri. 
 
"Jadi pastinya baik tenaga kesehatan, kegiatan perkantoran, pekerjaan lapangan, sekolah, ya semua masyarakat masih perlu APD, ditambah obat herbal dan lain-lain," katanya. 

Baca juga: Dinas Perindustrian Bekasi buka klinik desain merek produk IKM
Baca juga: Tingkatkan pendapatan daerah, Disdagin Kota Bogor diingatkan lebih kreatif menarik dana transfer
 
 
 
 
 

Pewarta: Linna Susanti

Editor : Budi Setiawanto


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2021