Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika mengatakan pencegahan korupsi secara terintegrasi mendorong penyelenggaraan pemerintahan berjalan lebih transparan dan akuntabel.

Bupati dalam rapat koordinasi bersama Tim Koordinasi Supervisi dan Pencegahan (Korsupgah) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara virtual di Aula Janaka, Sekretariat Daerah Purwakarta, Jumat, menegaskan Pemerintah Daerah Kabupaten Purwakarta terus berkomitmen melaksanakan rencana aksi pencegahan dan pemberantasan korupsi sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dalam rangka mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang baik (good governance) dan bersih (clean governance).

Jajaran Pemkab Purwakarta berupaya semaksimal mungkin mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, efektif, bersih, profesional dan berintegritas sehingga upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi bisa terus dilakukan, salah satunya dengan melakukan Monitoring Center for Prevention (MCP).

Baca juga: Pemkab Purwakarta dapat gelar terpopuler di media digital 2021
Baca juga: Pemkab Purwakarta peringati Maulid Nabi Muhammad SAW dengan prokes ketat

MCP Korsupgah KPK merupakan aplikasi layanan informasi capaian kinerja program Korsupgah korupsi yang dilaksanakan oleh seluruh pemerintah daerah di Indonesia, meliputi delapan area intervensi.

Delapan area intervensi KPK tersebut adalah perencanaan dan penganggaran APBD, pengadaan barang dan jasa, pelayanan terpadu satu pintu, kapabilitas APIP (Aparat Pengawasan Intern Pemerintah), dana desa, optimalisasi pendapatan daerah, dan manajemen aset daerah.

Menurut Ambu Anne, berdasarkan laporan aksi program pemberantasan korupsi terintegrasi tahun 2021, penggunaan aplikasi MCP Korsupgah di Kabupaten Purwakarta masih relatif rendah yaitu hanya mencapai 34,35%.

Baca juga: Kemendagri tinjau pilkades 170 desa di Purwakarta terapkan prokes

Dalam rangka meningkatkan capaian MCP, Kabupaten Purwakarta sudah melaksanakan langkah-langkah perbaikan, antara lain melakukan rapat koordinasi dengan seluruh organisasi perangkat daerah terkait yang menjadi penanggung jawab setiap area intervensi dan membangun komitmen untuk bisa meningkatkan capaian MCP dari tahun 2020.

"Kami juga telah menerbitkan keputusan bupati terkait rencana aksi pencegahan korupsi terintegrasi yang dapat dijadikan pedoman bagi OPD untuk mempermudah menjalankan rencana aksi tersebut sesuai dengan target dan tahapannya, serta menyampaikan setiap hasil verifikasi Tim KORSUPGAH KPK untuk diketahui dan segera dilakukan tindak lanjut oleh OPD penanggung jawab setiap area intervensi," kata Ambu Anne.

Atas nama Pemerintah Daerah Kabupaten Purwakarta, Ambu Anne, panggilan akrab Anne Ratna Mustika, menyampaikan terima kasih dan mengapresiasi kepada Tim Korsupgah KPK yang sudah menyelenggarakan acara rapat koordinasi pemberantasan korupsi terintegrasi di Kabupaten Purwakarta.
 

Pewarta: Budi Setiawanto

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2021