Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah mengatakan masalah ekonomi kerap menjadi alasan mayoritas tersangka kriminal mengedarkan narkoba agar bisa menghasilkan uang relatif cepat meskipun mengetahui melanggar hukum.

"Kebanyakan pengakuan dari tersangka, beralasan nekat menjadi pengedar narkoba karena faktor ekonomi dan ingin menghasilkan uang dengan cepat," katanya saat konferensi pers yang digelar di Mapolres Sukabumi di Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, Jabar, Selasa. 

Ia mencontohkan enam tersangka kasus peredaran sabu-sabu, ganja dan obat keras ilegal yang rata-rata merupakan pekerja serabutan dan pengangguran, sehingga dengan alasan tersebut dan ingin cepat menghasilkan uang mereka menjadi pengedar barang haram itu.

Kapolres menganggap alasan para tersangka tidak bisa dijadikan alasan utama, tetapi ada faktor lain seperti pergaulan, sehingga banyak yang terjerumus awalnya hanya coba-coba kemudian ketagihan dan akhirnya menjadi pengedar.

Baca juga: Kapolres Sukabumi: Narkoba di Sukabumi juga ada dari Bogor

Selain itu, dari banyaknya kasus narkoba yang diungkap personel satuan narkoba maupun jajaran polsek yang ada di wilayah hukum Polres Sukabumi ada tersangka yang berasal dari kalangan aparatur sipil negara (ASN) yakni oknum sekretaris desa di Kecamatan Warungkiara sebagai pengguna sabu-sabu dan oknum guru yang mengajar di salah satu sekolah dasar negeri (SDN) di Kecamatan Surade.

Menurut dia, dari berbagai kasus peredaran dan penyalahgunaan narkoba yang diungkap pihaknya ada juga tersangka yang merupakan pemain baru dan lama. Sabu-sabu dan obat keras igehal masih mendominasi peredaran barang haram di wilayah kerja Polres Sukabumi.

"Setiap pelaku yang kami tangkap berasal dari jaringan yang berbeda, seperti enam tersangka yang baru kami tangkap ini," katanya.

Baca juga: Terlibat jaringan peredaran narkoba oknum pegawai BUMN di Kota Sukabumi ditangkap

Dedy mengatakan pengedar narkoba sudah tidak pandang bulu menyasar masyarakat dari berbagai profesi agar bisa cepat menghasilkan uang. 

Polres Sukabumi berkomitmen terus mengungkap kasus peredaran dan penyalahgunaan narkoba serta memberikan edukasi tentang bahaya narkoba kepada masyarakat.

Ia mengimbau warga apabila mengetahui peredaran narkoba, segera melapor kepada pihak berwajib agar segera ditindaklanjuti kepolisian. 

Baca juga: Dua pekan Polres Sukabumi Kota tangkap belasan pengedar narkoba
 

Pewarta: Aditia Aulia Rohman

Editor : Budi Setiawanto


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2021