Subang, (Antara Megapolitan) - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Subang, Jawa Barat, mencatat tenaga kerja asing yang terdaftar di daerah tersebut mencapai 188 orang.

Kepala Seksi Informasi dan Penempatan Tenaga Kerja Disnakertrans Kabupaten Subang Tunggul Silaban di Subang, Selasa, menyebutkan sebanyak 188 tenaga kerja asing itu tersebar di 38 perusahaan.

Ia mengungkapkan mayoritas tenaga kerja asing tersebut umumnya menempati posisi strategis di perusahaan, seperti menjabat manajer, marketing, dan tenaga ahli profesional.

Para tenaga kerja asing tersebut, di antaranya berasal dari Korea Selatan, Malaysia, India, dan Tiongkok. Selain itu, ada juga yang berasal dari Italia dan Brasil.

Sementara itu, Kepala Disnakertrans Subang memperkirakan masih banyak tenaga kerja asing yang bekerja di berbagai perusahaan sekitar Subang tidak mengantongi izin mempekerjakan tenaga asing alias ilegal.

Terkait dengan hal tersebut, dia mengaku akan melakukan pembenahan, di antaranya berkoordinasi dengan pihak terkait, seperti Kantor Imigrasi.

Ia mengatakan bahwa para tenaga kerja asing yang bekerja di perusahaan sekitar Subang wajib memiliki dokumen keimigrasian yang benar, di antaranya dalam izin yang dimiliki tenaga kerja asing itu harus mencantumkan lokasi bekerja di Subang, bukan di luar Subang.

"Kami akan terus membenahi persoalan tenaga kerja asing ini," kata dia.

Pewarta: M. Ali Khumaini

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2015