Pemerintah Kota Bogor Provinsi Jawa Barat mendapat tambahan alokasi dana bantuan pangan non-tunai sebanyak Rp120.400.000 untuk 602 keluarga penerima manfaat pada September 2021.

"Semua dicairkan melalui BNI, kami hanya menerima laporan, kami tidak tahu ke depan masih ada tambahan atau tidak," kata Kepala Dinas Sosial Kota Bogor Fahrudin saat dihubungi dari Bogor, Kamis.

Bantuan pangan non-tunai atau BPNT adalah bantuan sosial pangan dalam bentuk non-tunai dari pemerintah yang diberikan kepada keluarga manfaat setiap bulan melalui akun elektronik untuk membeli bahan pangan di pedagang bahan pangan atau e-warong yang bekerja sama dengan bank mitra pemerintah.

Baca juga: Dinsos Kota Bogor catat 81.980 keluarga penerima BST
Baca juga: 48 e-warung di Kota Bogor salurkan BPNT

Menurut Fahrudin, setiap keluarga penerima manfaat setiap bulan menerima bantuan pangan non-tunai senilai Rp200.000.

Bantuan disalurkan ke rekening keluarga penerima manfaat melalui bank yang ditunjuk oleh pemerintah. Keluarga penerima manfaat bisa menggunakan bantuan dana itu untuk membeli bahan pangan di e-warong atau pedagang yang ditunjuk.

Fahrudin mengatakan bahwa di Kota Bogor ada 50.629 keluarga penerima manfaat bantuan pangan non-tunai sejak awal tahun 2021 dan pada bulan September 2021 jumlah keluarga penerima manfaat ditambah 602 keluarga.

"Prosesnya tidak melalui kami, kami hanya membantu mengirimkan data ke Kementerian," kata Fahrudin mengenai proses penyaluran bantuan pangan non-tunai.

Baca juga: 41.759 keluarga di Bogor terima BPNT 2018

Pewarta: Linna Susanti

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2021